Sanksi School Bullying dalam putusan nomor 167/Pid.sus/2017/PN.Jpa. perspektif Hukum Pidana Islam

Silvia, Ninda (2019) Sanksi School Bullying dalam putusan nomor 167/Pid.sus/2017/PN.Jpa. perspektif Hukum Pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (436kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (413kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 80 ayat 1 dalam Undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no, 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sanksi bagi tindak pidana kekerasan terhadap anak adalah penjara 3 tahun 6 bulan atau denda Rp. 72.000.000., namun majelis hakim pengadilan negeri jepara memvonis terdakwa atas kasus school Bullying (kekerasan disekolah) kekerasan/penganiayaan ringan di pidana selama 3 bulan pidana percobaan. Tindakan terdakwa dikuatkan oleh pengakuan para saksi. Penelitian Untuk mengetahui Bagaimana Kategori Pelaku school Bullying, mengetahui unsur Tindak Pidana School Bullying dalam Putusan No. 167/Pid.sus/2017/PN.Jpa., mengetahui relevansi sanksi School bullying dalam pasal 80 undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam putusan no. 167/pid.sus/2017PN.Jpa., dan sanksinya dalam Hukum Pidana Islam. Teori yang digunakan untuk penelitian ini adalah deskrispsi teori, dimana penelitian ini merupakan uraian sistematis tentang teori dan hasil penelitian yang relevan dengan variable yang diteliti. Selain itu teori yang digunakan dalam skripsi ini juga adalah teori tentang pemidanaan (retributif, deterrence dan treatment ), dimana menurut teori retribuif pemidanaan adalah kejahatan itu sendiri atau pidana itu adalah unutk pembalasan terhadap kejahatan yang telah dilakukan. dalam teori deterrence, pemidanaan itu tujuannya untuk memberikan rasa takut dan kapok supaya pelaku tidak melakukan kejahatan lagi. Dan dalam teori treatmen, pemidanaan dilakukan sebagai tindakan perawatan kepada pelaku kejahatan sebagai pengganti penghukuman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deduksi yang bersifat kualitatif, metode dilakukan berdasarkan sumber-sumber yang berkaitan dengan penelitian yang berhubungan dengan kasus perkara School Bullying dan dilakukan dengan membahas masalah yang timbul untuk dianalisis. Hasil dari penelitian ini mejelaskan bahwa, (1) kategori pelaku school bullying adalah pelaku yang melakukan School Bullying secara kontak fisik langsung dan tidak langsung, secara verbal dan nonverbal dan pelecehan seksual. pelaku yang berpotensi adalah para tenaga pendidik, penjaga sekolah dan murid lainnya.(2) unsur tindak pidana dalam putusan no. 167/pid.sus/2017/PN.Jpa. adalah unsur adanya kekerasan dan unsur adanya tindakan melawan hukum yaitu menampar, mendorong dan menampar (3) sanksi tindak Pidana School Bullying dalam Putusan no. 167/pid.sus/2017/PN.Jpa., dan dalam Hukum Pidana Islam memiliki relevansi, yaitu dalam hal bentuk sanksi dan yang berhak menjatuhkan sanksi

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi; School Bullying; Ptusan Nomor 167/Pid.sus/2017/PN.Jpa.; Perspektif Hukum PidanaIslam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ninda Silvia
Date Deposited: 05 Aug 2019 08:07
Last Modified: 05 Aug 2019 08:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22546

Actions (login required)

View Item View Item