Sanksi tindak pidana pencabulan pada pasal 290 KUHP perspektif hukum pidana Islam

Rohimah, Siti (2019) Sanksi tindak pidana pencabulan pada pasal 290 KUHP perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (259kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (673kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (732kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (361kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB) | Request a copy

Abstract

​Kejahatan seksual merupakan persoalan yang tiada hentinya terjadi dikalangan masyarakat, terlebih kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dan wanita. Kejahatan seksual ini menyebabkan rusaknya tatanan sosial kemasyarakatan, merusak moral bangsa, mencederai hak-hak orang yang seharusnya mendapatkan perlakuan baik dari sesamanya. Dari latar belakang tersebut maka diajukan tiga pokok rumusan masalah, yakni: Bagaimana unsur-unsur tindak pidana pencabulan dalam KUHP, Bagaimana kriteria dan unsur jarimah pencabulan dalam hukum pidana Islam, Bagaimana perspektif hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencabulan dalam Pasal 290 KUHP. ​Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana pencabulan dalam KUHP, kriteria dan unsur jarimah pencabulan dalam hukum pidana Islam, dan untuk mengetahui perspektif hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana pencabulan dalam Pasal 290 KUHP. ​ Pencabulan di atur dalam Pasal 290 KUHP sanksi yang diberikan kepada pelaku pencabulan dengan diancam penjara Tujuh tahun. Dalam hukum pidana Islam termasuk kedalam perbuatan melakukan tindak pidana atas kehormatan. Pelaku yang mencoba melakukan tindak pidana ini adakalanya untuk menyempurnakan atau tidak dapat menyempurnakan. Hukuman pencabulan merupakan perbuatan mendekati zina yang dapat dikenakan hukuman ta’zir yang berupa jilid atau dera. Penelitian ini dilakukan dengan metode book survey atau studi kepustakaan yang bersumber pada bahan bacaan dengan cara penelaahan naskah dan mengumpulkan semua data yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. ​Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pencabulan dalam KUHP terdapat dua unsur yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur-unsur tersebut terdapat dalam Pasal 289-296 KUHP. Dalam Hukum Pidana Islam ada beberapa kriteria dari dua unsur pencabulan. Unsur pertama, persetubuhan yang diharamkan dan dianggap zina. Kedua, kesengajaan bersetubuh atau niat melakukan tindak pidana. Diantaranya Persetubuhan dalam farji, Persetubuhan dalam dubur, Menyetubuhi mayat, Menyetubuhi binatang, Orang berakal dan balig menyetubuhi anak perempuan di bawah umur atau perempuan gila, Persetubuhan dengan syubhat dan Sengaja bersetubuh. Dalam Hukum Pidana Islam perbuatan pencabulan ini termasuk kedalam perbuatan percobaan zina atau yang mendekati zina. Hukuman pencabulan dalam Pasal 290 KUHP yaitu dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan dalam Hukum Pidana Islam yaitu dengan hukuman ta’zir yakni dijilid atau dera dan pengasingan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencabulan; Pasal 290 KUHP; Hukum Pidana Islam;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Siti Rohimah Ade
Date Deposited: 09 Aug 2019 02:00
Last Modified: 09 Aug 2019 02:00
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22679

Actions (login required)

View Item View Item