Rosidin, Utang (2018) Agama dalam Naskah Haluan Negara sebagai rujukan pembangunan nasional. JURNAL MAJELIS Media Aspirasi Konstitusi, Januar (01). pp. 1-10. ISSN 2085-4862
|
Text (Full Text)
Jurnal MPR Januari 2018.pdf Download (32MB) | Preview |
Abstract
Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara secara jelas mengatur eksistensi agama dalam kehidupan bernegara, yang diwujudkan melalui bentuk adopsi lembaga-lembaga keagamaan tertentu dalam negara serta adopsi nilai-nilai dan norma-norma agama dalam sistem nasional dan kebijakan publik. Hubungan antara agama dengan negara merupakan hubungan yang bersifat intersectional, yang berarti adanya hubungan persinggungan antara agama dan negara, tidak sepenuhnya terintegrasi dan tidak juga sepenuhnya terpisah. Legitimasi agama tetap diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diharapkan menjadi penentu integrasi bangsa, sebagai sumber etika penyelenggaraan negara, sehingga akhirnya menjadi haluan bagi pengembangan pembangunan nasional. Nilai-nilai religius diharapkan juga dapat memberikan motivasi positif dan menjadi arah tujuan dalam seluruh kegiatan pembangunan. Keyakinan spiritual yang muncul dari ketaatan kepada agama diharapkan dapat menjadi penentu arah pembangunan yang dapat diandalkan
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Agama; Haluan Negara; Pembangunan Nasional |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Utang Rosidin |
Date Deposited: | 07 Aug 2019 12:48 |
Last Modified: | 07 Aug 2019 12:48 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22695 |
Actions (login required)
View Item |