Pendapat Ulama NU dan Muhammadiyah tentang wakaf dari non Muslim di Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung

Saputra, Andi (2019) Pendapat Ulama NU dan Muhammadiyah tentang wakaf dari non Muslim di Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK (1).pdf

Download (285kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (43kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (165kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB) | Request a copy

Abstract

Agama Islam meletakkan masalah perwakafan sebagai salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan, hukum Islam mempunyai ruang lingkup yang menyeluruh dan meliputi segala aspek kehidupan manusia serta memiliki nilai-nilai akidah, ibadah, dan muamalah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, 1). Pendapat Ulama NU dan Ulama Muhammadiyah tentang wakaf dari orang non muslim; 2). Dasar hukum yang digunakan oleh Ulama NU dan Muhammadiyah; dan 3). Faktor yang mendorong wakif non muslim untuk mewakafkan hartanya. Wakaf merupakan salah satu ruang lingkup yang menjadi pembahasan dalam muamalah. Dan salah satu tuntunan ajaran Islam yang menyangkut ibadah ijma’iyah (ibadah sosial). Tujuan utama wakaf adalah pengabdian kepada Allah SWT. Dan ikhlas karena mencari rida-Nya. Namun dalam Al-Qur’an wakaf tidak dijelaskan secara langsung, sehingga beberapa Ulama berbeda pendapat mengenai wakaf, salah satunya wakaf non muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus (case study). Sumber data adalah, sumber data primer yaitu sumber data pokok dan sumber data sekunder yaitu mendapatkan jurnal data tambahan sebagai pelengkap dari primer. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, kepustakaan (library research), studi dokumentasi. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut: mengklasifikasi semua data yang terkumpul baik yang didapat melalui observasi, wawancara maupun yang bersumber dari buku-buku dan studi dokumentasi, menelaah semua data tentang pendapat kedua Ulama, mengelompokan data, menghubugkan data dari teori yang ada dalam kerangka pemikiran, dan mengambil kesimpulan dari data-data yang dianalisis. Berdasarkan data hasil penelitian dapat disimpulkan. 1). Menururt Ulama NU tidak dapat disebut wakaf, namun sebagai hibah atau sebatas pemberian; kaitannya dengan pahala, orang non muslim memiliki pandangan lain sesuai dengan kepercayaanya. Namun realitasnya, amalan kebaikan orang non muslim lebih dibalas didunia berbentuk sosial. Sedangkan menurut Ulama Muhammadiyah seorang non muslim bisa memberikan apa saja kepada muslim termasuk melakukan wakaf ataupun memberikan hartanya berupa tanah kepada muslim asalkan tidak mengikat dan tidak ada kepentingan politik; 2). Dasar hukum yang digunakan Ulama NU yaitu mengqiyaskan kepada ayat Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 92, dan Ulama Muhammadiyah menggunakan metode kemaslahatan; 3). Faktor yang mendorong wakif untuk mewakafkan tanahnya dikarenakan sebagai pusat peribadahan dengan niat untuk membantu orang muslim dalam kemaslahatan orang banyak.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Wakaf dari Non Muslim; Ulama NU dan Muhammadiyah;
Subjects: Law
Law > Research and Statistical Methods of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Andi Saputra
Date Deposited: 09 Aug 2019 02:10
Last Modified: 09 Aug 2019 02:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22701

Actions (login required)

View Item View Item