Hadiansyah, M. Fajar (2010) Pandangan al-Syafi’i tentang kesasksian wanita dalam tindak pidana hudud. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (2kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (5kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (4kB) | Preview |
|
Text (BAB I SD IV)
4_bab1sd4.pdf Restricted to Registered users only Download (393kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
5_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (7kB) |
Abstract
Kesaksian adalah suatu cara penjelasan yang dilakukan untuk membuktikan suatu tindak pidana atau jarimah. Kesaksian ini adalah sebagai bagian dari alat bukti yang di atur dalam ilmu hukum. Sebelum seseorang dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah oleh hakim terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan alat bukti, dan kesaksian seseorang adalah bagian dari suatu alat bukti yang dibutuhkan. Tetapi ada ulama klasik yang berpendapat bahwa wanita tidak bisa menjadi saksi dalam tindak pidana hudud. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. Ingin mengetahui pendapat al-Syafi’i tentang kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. 2. Ingin mengetahui alasan hukum yang dikemukakan al-Syafi’i dalam menetapkan kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. 3. Ingin mengetahui analisis fiqh jinayah terhadap pendapat al-Syafi’i tentang kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. Penelitian ini bertolak dari adanya suatu pemikiran bahwa wanita bernilai setengah dari laki-laki. Dalil tersebut antara lain: Q.S al-Baqarah ayat 282 yang sering dijadikan rujukan sebagai dalil atas nilai kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. Penelitian menggunakan metode content analisis, yaitu menganalisis pemikiran-pemikiran al-Syafi’i tentang kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. Adapun sebagai sumber primer adalah kitab al-Umm jilid 8 karya al-Syafi’i. teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Adapun jenis data yang dibutuhkan adalah 1. pendapat al-Syafi’i tentang kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. 2. alasan hukum yang dikemukakan al-Syafi’i dalam menetapkan kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. 3. analisis fiqh jinayah terhadap pendapat al-Syafi’i tentang kesaksian wanita dalam tindak pidana hudud. Kemudian data yang telah dikumpulkan diproses, dikelompokan, serta ditafsirkan dengan menggunakan analisis isi. al-Syafi’i berpendapat bahwa wanita tidak bisa menjadi saksi sedikitpun dalam tindak pidana hudud hal ini disebabkan Allah swt telah mengisyaratkan dalam al-Qur’an bahwa saksi itu harus laki-laki bukan wanita. “Apabila tidak ada dua orang laki-laki maka satu orang laki-laki dan dua orang perempuan�. Dalam fiqh jinayah hukuman yang dijatuhkan oleh al-Qur’an bagi para pelaku tindak pidana baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada perbedaan, artinya sama-sama memikul tanggung jawab dihadapan hukum.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesaksian wanita; hudud |
Subjects: | Islam > Islam and Politics, Fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Users 30 not found. |
Date Deposited: | 07 Sep 2016 11:48 |
Last Modified: | 21 Sep 2018 08:38 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/2275 |
Actions (login required)
View Item |