Sanksi Hirabah dalam Fiqh Jinayah Hubungannya dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP

Rofae'í, Ahmad (2011) Sanksi Hirabah dalam Fiqh Jinayah Hubungannya dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (111kB) | Preview
[img] Text (BAB I SD IV)
4_bab1sd4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (594kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
5_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)

Abstract

Salah satu kejahatan yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah pencurian dengan kekerasan yang disebut dengan perampokan. Kejahatan ini melanda di seluruh dunia, termasuk di indonesia. Salah satu ciri pencurian dengan kekerasan itu sendiri adalah digunakannya kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban dengan maksud untuk mempermudah pelaku dalam menjalankan aksi perampokan. Akibat dari perbuatan ini tidak hanya hilangnya harta milik si korban, akan tetapi tak jarang korban mengalami luka-luka berat bahkan sampai kehilangan nyawa. Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian diatur dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP. Rumusan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perbedaan antara hirabah dengan isi Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan bagaimana relevansi antara sanksi hirabah dalam fiqh jinayah dengan sanksi yang terdapat dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui bagaimana perbedaan antara hirabah dengan isi Pasal 365 ayat (3) KUHP. 2. Untuk mengetahui bagaimana relevansi antara sanksi hirabah dalam fiqh jinayah dengan sanksi yang terdapat dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP. Penelitian ini bertolak pada pemikiran bahwa Pasal 365 ayat (3) KUHP mengatur mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian yakni pencurian dengan cara terang-terangan yang diawali, disertai, atau diikuti dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pencurian dengan kekerasan menurut Para ahli Hukum Pidana Islam disamakan dengan Jarimah Hirabah (perampokan), karena dilihat dari unsur-unsur pada pasal tersebut sesuai dengan unsur-unsur hirabah dalam Hukum Pidana Islam yakni dalam hal digunakannya kekerasa atau dilakukan secara terang-terangan. Metodelogi yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu content analisis (analisis isi). Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Adapun sumber data yang digunaan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara kepustakaan. Pasal 365 ayat (3) KUHP merupakan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Dalam fiqh jinayah, perbuatan tersebut termasuk ke dalam jarimah hirabah (perampokan). Yang membedakan antara hirabah dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP, terletak pada sanksi hukumnya. Pencurian dengan kekerasan yang berakibat kematian dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP, hukmannya adalah pidana penjara paling lama lima belas tahun, sedangkan menurut fiqh jinayah, sanksi hukumnya adalah dihukum mati dan disalib. Dengan demikian, sanksi hukum yang terdapat dalam Pasal 365 ayat (3) KUHP yaitu berupa pidana penjara paling lama lima belas tahun tidak relevan dengan sanksi hukum pada jarimah hirabah yang menghendaki pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dijatuhi hukuman mati dan disalib

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Fiqh Jinayah; Sanksi;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Users 30 not found.
Date Deposited: 13 Sep 2016 06:18
Last Modified: 19 Nov 2018 02:17
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/2283

Actions (login required)

View Item View Item