Klasifikasi jarimah pembunuhan menurut al-Marghinani

Nurlaila, Eva (2012) Klasifikasi jarimah pembunuhan menurut al-Marghinani. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (179kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (231kB) | Preview
[img] Text (BAB I - BAB IV)
4_bab1sd4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
5_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB)

Abstract

Jarimah pembunuhan adalah suatu perbuatan menghilangkan nyawa seseorang. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat dalam mengklasifikasikan jarimah pembunuhan. Ada yang membagi pada dua bagian, pendapat ini dipegang oleh madzhab Maliki. Ada yang membagi pada tiga bagian pendapat ini dipegang oleh madzhab Hambali, Syafi’i, dan Hanafi. Kemudian ada pula yang membagi pada empat dan lima bagian pendapat ini dipegang oleh sebagian pengikut madzhab Hanafi yaitu al-Kasani dan al-Marghinani. Unsur-unsur dalam sebuah jarimah itu ada tiga yaitu, unsur formal atau rukun syar’i yaitu adanya ketentuan syara’ atau nash yang menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan yang oleh hukum dinyatakan sebagai sesuatu yang dapat dihukum atau adanya nash (ayat) yang mengancam hukum terhadap perbuatan yang dimaksud. Unsur materil atau rukun maddi yaitu adanya perilaku yang membentuk jarimah, baik berua perbuatan ataupun tidak berbuat atau adanya perbuatan yang bersifat melawan hukum. Unsur moril atau rukun adabi, unsur ini disebut dengan al-mas’uliyyah al jinayah atau pertanggung jawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih jelas bagaimana klasifikasi jarimah pembunuhan dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku jarimah pembunuhan menurut Al-Marghinani. Penelitian ini menggunakan metode analisis buku (book analisis) dengan menggunakan sumber data primer diantaranya kitab Bada’i as- Shana’i, Hidayah Syarh Bidayah. Dan sumber data sekunder yaitu buku-buku yang berhubungan dan mendukung penelitian ini. Hasil dari penelitian adalah bahwa al-Marghinani membagi jarimah pembunuhan kepada lima macam yaitu pembunuhan sengaja, semi sengaja, kekeliruan, serupa kekeliruan, dan pembunuhan tidak langsung. Menurut al-Marghinani pelaku pembunuhan sengaja dihukum qishash dan kifarat, diat dan ta’zir, serta penghapusan hak waris dan menerima wasiat. Pelaku jarimah pembunuhan semi sengaja dihukum diat dan kifarat, ta’zir, serta penghapusan hak waris dan menerima wasiat. Pelaku jarimah pembunuhan kekeliruan dihukum diat dan kifarat, puasa dua bulan berturut-turut sebagai pengganti memerdekakan hamba apabila hamba tidak diperoleh, serta hak waris dan menerima wasiat. Kemudian untuk pelaku jarimah pembunuhan serupa kekeliruan dan pembunuhan tidak langsung dihukumi dengan hukuman diat dengan tidak dikenai kifarat dan penghapusan hak waris dan wasiat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Jarimah Pembunuhan; al-Marghinani;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Users 30 not found.
Date Deposited: 13 Sep 2016 11:32
Last Modified: 26 Feb 2019 08:14
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/2291

Actions (login required)

View Item View Item