Hukum aborsi bagi korban perkosaan menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 4 tahun 2005 tentang aborsi dan Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Candra, Septia (2019) Hukum aborsi bagi korban perkosaan menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 4 tahun 2005 tentang aborsi dan Undang-undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (1_COVER)
1_cover.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (2_ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (119kB) | Preview
[img]
Preview
Text (3_DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (46kB) | Preview
[img]
Preview
Text (4_BAB I)
4_bab1.pdf

Download (526kB) | Preview
[img] Text (5_BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (532kB) | Request a copy
[img] Text (6_BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB) | Request a copy
[img] Text (7_BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (42kB) | Request a copy
[img] Text (8_DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB) | Request a copy

Abstract

Aborsi sebagai hal yang dipandang sangat jelek dimata masyarakat khususnya di Indonesia. Karena aborsi adalah proses membunuh janin yang berada di dalam kandungan yang mana telah diberi anugrah oleh Allah SWT, akan tetapi menyia-nyiakannya. Namun lain halnya apabila aborsi dilakukan karena ada kedaruratan di dunia medis. Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia dan Undang-undang memiliki aturan yang sama dan perbedaannya yaitu jangka waktu diperbolehkannya aborsi bagi korban perkosaan. Tujuan penelitian ini didasarkan pada rumusan masalah, yakni, 1) Bagaimana hukum aborsi bagi korban perkosaan menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2005 tentang Aborsi dan Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, 2) Apa dasar hukum yang digunakan di Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2005 tentang Aborsi dan Undang-Undang Kesehatan no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, 3) Analisis jangka waktu melakukan aborsi bagi korban perkosaan menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2005 tentang Aborsi dan Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Metode penelitian ini menggunakan library research bertujuan agar dapat memahami sejarah mengapa dibentuknya peraturan tersebut, agar dapat diketahui jika tidak setuju dengan hukum tersebut apakah boleh untuk tidak menjalankannya walaupun dalam kondisi darurat sekalipun. Hasil penelitian ini, baik Majelis Ulama Indonesia ataupun Undang-undang membolehkan melakukan tindak aborsi bagi korban perkosaan dalam keadaan darurat medis. Dalam hal ini persoalan aborsi bagi korbaan perkosaan di pandang termasuk dalam kategori memelihara keturunan, hanya dimungkinkan jika aborsi karena korban perkosaan sebelum janin terbentuk. Fatwa Majelis Ulama Indonesia no 4 tahun 2005 tentang aborsi menetapkan janin boleh diaborsi sebelum 40 hari sedangkan Undang-Undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang dirincikan oleh Peraturan Pemerintah no 61 tahun 2014 menetapkan janin boleh diaborsi sebelum janin 40 hari dihitung sejak pertama kali haid. Hasil analisis yang dilakukan penulis, jangka waktu untuk melakukan aborsi bagi korban perkosaan yaitu sebelum janin berusia 40 hari.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum aborsi; bagi korban perkosaan; menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia; No 4 tahun 2005; tentang aborsi; dan Undang-undang No 36 tahun 2009; tentang kesehatan;
Subjects: Law
Law > Conflict of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Septia Candra
Date Deposited: 27 Aug 2019 03:02
Last Modified: 27 Aug 2019 03:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/22922

Actions (login required)

View Item View Item