Dinarti, Riani (2017) Analisis terhadap klausul pasal 14 tentang penyelesaian perselisihan pada akad musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (144kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (154kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (289kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (419kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (399kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (126kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
Abstract
BMT Mitra Sadaya Bandung merupakan sebuah koperasi jasa keuangan syariah. Dalam klausul akad pembiayaan musyarakah nya, salah satu pasal yakni pasal 14 tentang penyelesaian perselisihan menyatakan bahwa jika terjadi perselisihan dalam melaksanakan perjanjian maka pihak dari BMT akan berusaha untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila dengan cara musyawarah untuk mufakat tidak menghasilkan keputusan yang disepakati, maka perselisihan ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Bandung tidak ke Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian adalah (1) untuk mengetahui latar belakang adanya klausul pasal 14 tentang penyelesaian perselisihan pada akad musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung, (2) untuk mengetahui penyelesaian perselisihan dalam akad musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung, serta (3) untuk mengetahui harmonisasi antara UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 21 Tahun 2008 terhadap klausul pasal 14 tentang penyelesaian perselisihan pada akad musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung. Penelitian ini bertitik tolak dengan UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menyatakan bahwa jika terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak sudah menjadi landasan sebagai legalitas kewenangan Peradilan Agama secara mutlak untuk menyelesaikan sengketa Lembaga Keuangan Syariah (LKS) termasuk satu diantaranya adalah sengketa ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode yang bertujuan pada penjabaran masalah tentang penyelesaian perselisihan, secara sistematis dengan memaparkan atau menggambarkan mengenai penyelesaian perselisihan di dalam klausul akad musyarakah dengan pendekatan kualitatif. Adapun sumber sumber data primer diperoleh secara langsung dari pihak BMT dalam bentuk wawancara, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari dari dokumen perusahaan dan data-data yang bersumber dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa (1) Latar belakang adanya Pasal 14 adalah agar masyarakat takut untuk berurusan dengan Pengadilan Negeri yang memiliki sifat tegas, dapat dipercaya, dan anggaran yang lebih mahal jika dibandingkan dengan Pengadilan Agama, (2) Perselisihan dalam Akad Musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung terjadi karena para anggota mengalami kendala dalam setiap pembayaran angsurannya yang mengakibatkan sengketa/wanprestasi sehingga pihak BMT merasa dirugikan, (3) Harmonisasi antara UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 21 Tahun 2008 terhadap Klausul Pasal 14 tentang Penyelesaian Perselisihan pada Akad Musyarakah di BMT Mitra Sadaya Bandung belum terjadi keharmonisasian, dikarenakan sengketa ekonomi syariah sudah menjadi landasan sebagai legalitas kewenangan Peradilan Agama secara mutlak untuk menyelesaikan sengketa Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | klausul; akad musayarakah; syariah; ekonomi islam |
Subjects: | Islam > Islam and Economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Manajeman Keuangan Syariah |
Depositing User: | Ilham Nurfauzi |
Date Deposited: | 21 Aug 2019 01:24 |
Last Modified: | 25 Aug 2020 02:36 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/23014 |
Actions (login required)
View Item |