Pelaksanaan landreform tentang larangan pemilikan tanah pertanian dengan melebihi batas di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Firmansyah, Firmansyah (2011) Pelaksanaan landreform tentang larangan pemilikan tanah pertanian dengan melebihi batas di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (158kB) | Preview
[img] Text (BAB I SD IV)
4_bab1sd4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (467kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
5_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi masyarakat, baik sebagai media tumbuh tanaman, maupun sebagai ruang atau wadah tempat melakukan berbagai kegiatan. Sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) pemerintah mengeluarkan UU No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan Pelaksanaan PP No 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian, dalam Pasal 1 ayat 1 UU No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian diatur adanya Larangan Pemilikan Tanah Secara melebihi batas, yang menyatakan bahwa seorang atau orang-orang yang dalam penghidupannya merupakan satu keluarga bersama-sama hanya diperbolehkan menguasai tanah pertanian, baik milik sendiri atau kepunyaan orang lain, yang jumlah luasnya tidak melebihi batas maksimum. Dan dalam kenyataannya masih banyak terdapat orang yang memiliki tanah pertanian dengan melebihi batas di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Dalam prakteknya adanya peraturan mengenai larangan pemilikan tanah melebihi batas belum dapat diterapkan secara efektif, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemilikan tanah dengan melebihi batas di Desa Citaman Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan untuk mengetahui peran Pmerintah Desa Citaman dalam mengatasi atau menyelesaikan masalah tanah-tanah obyek landreform. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis. Penguasaan tanah secara berlebihan akan membawa akibat negatif kepada produktifitas tanah pertanian. Karena pemilik tanah yang bersangkutan tidak dapat mengusahakan sendiri tanah pertaniannya. Selain itu juga menguasai tanah pertanian yang sangat luas dan menjadikannya sarana eksploitasi terhadap masyarakat petani yang dianggap miskin dan bodoh. Kelanjutannya pun sudah pasti yakni terhimpunnya tanah pertanian dalam kekuasaan tuan-tuan tanah (landlord). Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor penyebab terjadinya kepemilikan tanah dengan melebihi batas adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor aparat penegak hukumnya, faktor sarana dan prasarana dan faktor ekonomi. Untuk itu Kantor Pertanahan telah melakukan upaya untuk mengatasi terjadinya pemilikan tanah dengan melebihi batas di Desa Citaman yaitu dengan melakukan penertiban administrasi dan penertiban hukum. Selanjutnya Pemerintah Desa/lokal harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat khususnya pada para buruh petani yang miskin.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Landreform; Larangan Pemilikan Tanah;
Subjects: Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Users 30 not found.
Date Deposited: 22 Sep 2016 02:07
Last Modified: 27 Nov 2018 04:10
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/2318

Actions (login required)

View Item View Item