Pembuktian dalam Perkara isbat nikah hubungannya dengan status hukum anak: Analisis Penetapan Nomor: 0763/Pdt.P/2018/PA.Cmi

Hakim, Yayu Listiana (2019) Pembuktian dalam Perkara isbat nikah hubungannya dengan status hukum anak: Analisis Penetapan Nomor: 0763/Pdt.P/2018/PA.Cmi. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (846kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (738kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (526kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (516kB) | Request a copy

Abstract

Telah terjadi perkawinan antara U dan E namun tidak tercatat secara resmi. Akibatnya, berpengaruh pada kepentingan administrasi tunjangan pensiun, karena U dianggap masih terikat perkawinan dengan T (istri petama) padahal telah lama bercerai namun tidak secara resmi diajukan ke Pengadilan Agama. Hal tersebut membuat U menempuh prosedur untuk mengurus perceraian dengan istri pertama kemudian isbat nikah dengan istri kedua ke Pengadilan Agama. Namun, terdapat kekeliruan dalam penetapan isbat nikah tersebut. Anak hasil perkawinan antara U dan E tidak menjadi pertimbangan Majelis Hakim, bahkan disebutkan belum dikaruniai anak. Hal tersebut bertentangan dengan asas pembuktian dan asas putusan dimana putusan harus secara total dan menyeluruh memeriksa dan mengadili setiap gugatan atau permohonan yang diajukan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Penetapan Isbat Nikah Nomor 0763/Pdt.P/2018/PA.Cmi diantaranya (1) Mengetahui bagaimana penerapan hukum materil, (2) Mengetahui pertimbangan hakim mengenai alat bukti yang digunakan dalam pemeriksaan persidangan dan (3) Mengetahui penemuan hukum dalam penetapan isbat nikah tersebut. Penelitian ini bertolak dari kerangka pemikiran tentang peran hakim sebagai penegak hukum dan keadilan. Hakim harus berusaha semaksimal mungkin agar setiap putusan yang dijatuhkan itu mengandung asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Metode yang digunakan oleh majelis hakim dalam memtuskan suatu perkara ada dua macam, yaitu : (1) Metode tatbiqul al-ahkam (menerapkan hukum) dan (2) Metode takhrijul al-ahkam (mengeluarkan atau menemukan hukum). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode content analysis dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan untuk mendeskripsikan masalah utama adalam sumber data primer (dokumen Penetapan Isbat Nikah Nomor 0763/Pdt.P/2018/PA.Cmi) dan sumber data sekunder (studi kepustakaan). Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi (pengumpulan data salinan naskah penetapan dan lainnya) serta studi kepustakaan. Dapat disimpulkan bahwa, (1) Majelis Hakim dalam penerapan hukum materil belum tepat. Penetapan tersebut diputus hanya untuk kepentingan Pemohon serta kurangnya aturan hukum lain yang menjadi dasar penetapan tersebut. (2) Majelis Hakim dalam penerapan hukum formil terkait alat bukti belum mendalam. Dalam pemeriksaan alat bukti tidak menjelaskan fakta dan peristiwa yang sebenarnya, dan (3) Tidak ada penemuan hukum dalam penetapan tersebut, hanya menerapkan hukum saja itupun kurang tepat dan memadai.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah; Status Hukum Anak; Poligami Liar;
Subjects: Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Yayu Listiana Hakim
Date Deposited: 01 Oct 2019 01:47
Last Modified: 01 Oct 2019 01:47
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/23705

Actions (login required)

View Item View Item