Nurpadilah, Lely (2019) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur: Analisis Putusan No.9/Pid.Sus-Anak/2018/PN Grt. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1. cover.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (372kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4. BAB I.pdf Download (787kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5. BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (723kB) |
||
Text (BAB III)
6. BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (580kB) |
||
Text (BAB IV)
7. BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) |
Abstract
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur sering terjdi karena kurangnya bimbingan dan pengawasan dari orang tua dan menyebabkan anak tersebut berperilaku menyimpang. Dalam hal ini tindak pidana pencurian dengan kekerasan menurut hukum positif diatur dalam pasal 365 KUHP, dan menurut hukum pidana islam pencurian dengan kekerasan termasuk ke dalam jarimah hirobah yang diatur dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 33. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur dalam putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2018/PN Grt menurut Hukum Pidana Islam. (2) Mengetahui sanksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur dalam putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2018/PN Grt menurut hukum pidana Islam. (3) Mengetahui relevansi antara putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2018/PN Grt tentang anak yang melakukan kekerasan dengan hukum pidana Islam. Kerangka pemikiran yang digunakan yaitu surat Al-maidah ayat 33 yang menjelskan sanksi hirobah dan hadis Rasulullah yang menjelaskan mengenai pertanggung jawaban pidana yang diriwayatkan oleh Ahmad, abu Daud, Nasa’I, Ibn Majah. Dalam hirobah menjelaskan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan adapun menurut kaidah fiqh jinayah: الحرابة هو أخذ المال علي سبيل الغا لبة Kaidah ini membedakakan antara pencurian dengan perampokan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif yaitu analisis dari kesimpulan umum atau jeneralisasi yang diuraikan menjadi contoh kongkrit atau fakta-fakta untuk menjelaskan kesimpulan atau jeneralisasi tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur dalam putusan menurut hukum pidana Islam: dalam pertimbangan hakim, usia anak sebagai pelaku tindak pidana berusia 16 tahun dan belum cukup dewasa sedangkan dalam hukum pidana Islam anak yang berumur 16 tahun sudah dikatakan baligh atau sudah dewasa. Sanksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak dibawah umur dalam putusan menurut hukum pidana Islam yaitu: sanksi dalam putusan berupa pembinaan selama 6 (enam) bulan di LPKS la’natushibyan di Pangandaran adapun menurut hukum pidana islam sanksi tersebut termasuk jarimah hirobah dan dikenai hukuman had, akan tetapi jika anak belum dewasa maka gugur pertanggungjawaban pidananya. Relevansi antara putusan tentang anak yang melakukan kekerasan dengan hukum pidana Islam yaitu sama-sama memberikan hukuman kepada pelakunya, dan perbedaannya dalam hal penjatuhan sanksi yang diberikan, mengingat batasan usia pertanggungjawaban pidana dalam hukum positip dan HPI berbeda.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pencurian; Kekerasan; Anak Dibawah Umur |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | lely nurpadilah |
Date Deposited: | 04 Oct 2019 02:53 |
Last Modified: | 04 Oct 2019 02:53 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/24890 |
Actions (login required)
View Item |