Ummah, Nida Hidayatul (2018) Penyelesaian pada pembiyaan bermasalah di Perbankan Syariah pasca putusan Mahkamah Konstiusi Nomor 93/PUU-X/2012. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (72kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (353kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (195kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6-bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (159kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (65kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik penyelesaian pembiyaan bermasalah di Perbankan Syari’ah Kota Bandung secara hukum yang masih belum mengalami keseragaman sebagaimana diatur oleh Putusan “Mahkamah Konstitusi No 93/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang” yang mengamanatkan bahwa penyelesaian sengketa perbankan menjadi kewenangan penuh Pengadilan Agama. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut penyelesaian sengketa perbankan syariah secara absolut menjadi kekuasaan lingkungan Peradilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada akademisi tentang bagaimana dasar hukum yang digunakan perbankan syariah dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah, implikasi putusan Mahkamah Konstitusi No 93/PUU-X/2012 terhadap penyelesaian pembiyaan bermasalah dan untuk mengetahui bagaimana upaya Perbankan Syariah dalam menyelesaiakan pembiyaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan berdasrkan bahan hukum utama yaitu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93 /PUU –X /2012. Dan pendekatan yuridis empiris yang dilakukan dengan melihat kenytaan yang ada dalam praktek lapangan. Dibuktikan dengan hasil wawancara dan bahan-bahan yang di dapatkan dari narasumber. Hasil pembahasan disimpulkan bahwa ; 1) Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi No 93/PUU-X/2012 maka penyelesaian sengketa perbankan syariah menjadi kewenangan mutlak Pengadingan Agama dan tidak dapat diselesaiakan di pengadilan diluar Peradilan Agama. 2)Dasar hukum yang dipakai oleh Perbankan Syariah dalam penyelesaian pembiyaan bermaslaha adalah Undnag-Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan 3) Dalam praktinya di perbankan syari’ah, terdapat perbedaan cara yang di tempuh dalam menyeesaian pembiyaan bermasalah. Yaitu, BR syari’ah kota Bandung memilih BASYARNAS, sedangkan Bank Panin Dubai Syari’ah dan BJB Syari’ah kota Bandung menunjuk Pengadilan Agama sebagai jalan terakhir dalam menyelesaikan sengketa pembiyaan bermasalah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan ; Mahkamah Konstitusi ; Pembiyaan Bermasalah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Nida Hidayatul Ummah |
Date Deposited: | 09 Oct 2019 06:17 |
Last Modified: | 09 Oct 2019 06:17 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25088 |
Actions (login required)
View Item |