Rifatunnisa, Tiara (2019) Sanksi tindak pidana turut serta melakukan kekerasan oleh anak perspektif hukum pidana Islam: Studi Putusan PN Payakumbuh No.65/Pid.B.A/2013/PN.PYK. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (48kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (353kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB 1.pdf Download (362kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (759kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (27kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) | Request a copy |
Abstract
Penyertaan tindak pidana diatur dalam pasal 55 KUHP dengan unsur-unsur orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu. Kasus yang akan diteliti saat ini adalah penyertaan kekerasan yang terjadi di Payakumbuh dalam putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh No. 65/Pid. B.A/2013/PN.PYK. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan meneliti lebih lanjut tentang putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh No. 65/Pid.B.A./2013/PN.PYK tentang tindak pidana turut serta melakukan kekerasan pada anak, pertimbangan hakim putusan pengadilan negeri Payakumbuh No. 65/Pid.B.A./2013/PN.PYK tentang tindak pidana turut serta melakukan kekerasan oleh anak, dan untuk mengkaji dan meneliti tinjauan hukum pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Payakumbuh tersebut. Hukum Pidana Islam mengenal dua macam turut berbuat jarimah langsung, yaitu: al-tawafuq dan al-tamalu. Al- tawafuq adalah beberapa orang yang melakukan kejahatan secara bersama tanpa kesepakatan sebelumnya. Al-tamalu adalah kejahatan yang dilakukan oleh beberapa orang secara bersama dan terencana. Metode penelitian yuridis-normatif ini dipergunakan karena penelitian ini ajian,ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang ditunjang oleh data primer. Deskriptif tersebut meliputi isi dan struktur hukum positif dan Hukum Pidana Islam, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh penulis untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek k dikenal dengan istilah syarik mubasyir. Hasil penelitian ini adalah pelaku pidana turut serta melakukan kekerasan yang dilakukan oleh Dori Saputra dan Jaka Afwara adalah: para terdakwa bersikap sopan dan jujur dalam persidangan, terdakwa I Dori Saputra masih berkeinginan untuk sekolah, terdakwa II Jaka Afwara masih berstatus sebagai pelajar dan masih ingin melanjutkan sekolah, masih adanya kesanggupan dari orang tua terdakwa untuk mengawasi dan mendidik dalam lingkungan keluarga, para terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dalam Hukum Pidana Islam perbuatan mereka merupakan perbuatan turut serta secara langsung dan hukuman yang diberikan lebih bersifat sebagai pembelajaran. Keterlibatan secara langsung ini dikenal dengan istilah syarik mubasyir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penyertaan; Turut Serta; Pidana Anak; |
Subjects: | Law Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | tiara nisa |
Date Deposited: | 10 Oct 2019 04:00 |
Last Modified: | 10 Oct 2019 04:00 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/25158 |
Actions (login required)
View Item |