Pelaksanaan Jual Beli Makanan dengan Konsep All You Can Eat Menurut Perspektif Fiqih Muamalah

Helga Mawardi, Helga (2014) Pelaksanaan Jual Beli Makanan dengan Konsep All You Can Eat Menurut Perspektif Fiqih Muamalah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (686kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (789kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (702kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)

Abstract

Pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat adalah akad jual beli bayar satu harga dan makan sepuasnya yang bergantung kepada kepuasan makan seseorang. Segala hidangan makanan disajikan ala parasmanan dan kita bebas mengambil makanan serta memasak sendiri dengan sepuasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat dan mengetahui bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat di restoran Hanamasa Jl. Ir. H. Juanda No.48 Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus, dengan metode ini diharap dapat mendeskripsikan analisis secara utuh sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dalam penelitian mengenai perekonomian khususnya dalam jual beli yang terjadi di masyarakat. Adapun teknik pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Setelah data terkumpul data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Penelitian ini berdasarkan dari pemikiran bahwa jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat di restoran Hanamasa terdapat unsur gharar (spekulasi), akibat dari kesamaran barang yang dijual yaitu makanan. Jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat ini mengukur kepuasan seseorang tanpa menakar atau menimbang makanan yang akan diperjualbelikan. Kasus yang terjadi di restoran Hanamasa ini pernah terjadi pada jaman Rasullah SAW terkait jual beli makanan tanpa ditakar dan ditimbang yang disebut jual beli jizaf, dan jual beli jizaf pada makanan disebut shubrah (sejumlah). Para Ulama sepakat terhadap kebolehan jual beli jizaf dengan mensyaratkan beberapa persyaratan dan pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat telah memenuhi persyaratan tersebut. Jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat pun telah menjadi kebutuhan dan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Sehingga banyak masyarakat yang telah melakukan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat. Dengan demikian penulis dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli dengan konsep All You Can Eat yang dilakukan di restoran Hanamasa Jl. Ir. H Juanda diperbolehkan. Dalam tinjauan prespektif fiqih muamalah jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat telah terbukti memenuhi aturan yang berlaku dalam hukum syara’.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Makanan, Konsep All You Can Eat, Fiqih Muamalah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Users 11 not found.
Date Deposited: 12 Jan 2017 04:20
Last Modified: 14 Feb 2017 10:18
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/2622

Actions (login required)

View Item View Item