Hisab dan Rukat menurut Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyyah dalam penetapan awal bulan Qamariyah

Rijal, Puad (2019) Hisab dan Rukat menurut Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyyah dalam penetapan awal bulan Qamariyah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (75kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK finish.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (373kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
bab 1 finish.pdf

Download (381kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (871kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (780kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (336kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB) | Request a copy

Abstract

Hisab dan Rukyat adalah dua metode penentuan awal bulan dalam Islam yang hasil penetapannya kemudian menjadi kalender Hijriyah atau Qamariyah. Perbedaan pendapat tentang penentuan awal bulan Qamariyah memang kerap terjadi dikalangan organisasi masyarakat Islam. Persoalan ini merupakan persoalan yang sudah menuju ranah ijtihadi, karena masing-masing organisasi memilikki metode penetapan awal bulan Qamariyah sendiri. Terdapat 3 metode atau cara untuk melakukan penentuan awal bulan Qamariyah yang sering digunakan di wilayah Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan kedudukan Hisab dan Rukyat penentuan awal bulan Qamariyah di kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhmmadiyah dan untukmengetahui perbandingan penetapan hukum penentuan awal bulan Qamariyah dikalangan Nahdlatul Ulama dan Muhmmadiyah. Penelitian tentang Hisab Rukyat di kalangan Nahdlatul Ulama terdapat perbedaan dalam menetapkan awal bulan Qamariyah khususnya di bulan Sya’ban, Ramadhan dan Penetapan awal bulan Syawal. Perbedaan pendapat antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dilatar belakangi oleh perbedaan antara pemahaman sumber hukum. Penelitian ini menggunakan jenis metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analis. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan pengumpulan dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penentuan awal bulan Qamariyah. Hasil analisis menunjukkan bahwaNahdatul ulama menggunakan kriteria rukiyah hilal. Metode Rukyah Hilal Hakiki menggunakan rukyah dengan mata telanjang tanpa bantuan alat apapun, sedangkan Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Hisab Hakiki Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan prinsip: Ijtimak (konjungsi).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hisab Rukyat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah; Hisab dan Rukyat
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih dari Berbagai Paham, Mahzab
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Aspek Fikih Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Puad Rijal
Date Deposited: 27 Nov 2019 03:57
Last Modified: 27 Nov 2019 03:57
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/27443

Actions (login required)

View Item View Item