Faktor penundaan perkawinan pada laki-laki di Kelurahan Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung: Studi kasus masyarakat Kelurahan Linggar Kecamatan Rancaekek Pada Tahun 2019

Hirmawan, Andhika (2019) Faktor penundaan perkawinan pada laki-laki di Kelurahan Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung: Studi kasus masyarakat Kelurahan Linggar Kecamatan Rancaekek Pada Tahun 2019. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (254kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (492kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (630kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (441kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB) | Request a copy

Abstract

Menunda pernikahan merupakan suatu sikap yang secara sengaja dan sadar memperlambat dirinya untuk menjalin relasi dengan lawan jenis.Secarahukum Islam (fiqh) apabila sudah siap menikah maka termasuk kategori orang yang “wajib” atau “sunnah” untuk melaksanakan perkawinan. Praktiknya masalah penundaan perkawinan masihterjadi pada sebagian bujang Kelurahan Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1. Faktor yang menyebabkan laki-laki di Kelurahan Lingar Kecamatan Rancaekek melakukan penundaan perkawinan. 2. Upaya yang dilakukan oleh keluarga terhadap anak yang menunda perkawinan, 3. Tinjauan hukum islam terhadap penundaan perkawinan di kelurahan linggar kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Kerangka teori penelitian ini bertolak dai sebuah teori bahwa penundaan perkawinan merupakan suatu sikap yang secara sengaja dan sadar memperlambat dirinya untuk menjalin relasi dengan lawan jenis. Menunda perkawinan tidak dilakukan begitu saja bagi mereka yang menunda perkawinan. Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan mereka menunda perkawinannya, baik faktor individu maupun faktor lingkungan yang menyebabkan penunda perkawinan tersebut terjadi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan jenis data kualitatif. Sumber data primernya adalah para bujang yang menundaperkawinan sebanyak tiga orang (responden) dan dari keluarga (para orang tua atau saudaranya) sebanyak tiga orang.Sedangkan sumber data sekundernya yaitu buku-buku yang berhubungan denganmasalah penelitian. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Faktor yang menyebabkan laki-laki di Kelurahan Linggar Kecamatn Rancaekek Kabupaten Bandung adalah: faktor ekonomi, faktor trauma masa lalu, faktor kesehatan, faktor tidak ingin melangkahi kakak yang belum menikah dan faktor menunggu restu orang tua. (2) Upaya yang dilakukan oleh keluarga yaitu: yaitu dengan cara memperkenalkan dengan kerabat, mempertemukan (diamprokamprok) dengan teman dan saudara jauhnya, memberikan nasihattentang pernikahan memberikan motivasi memperkenalkan lewat ustadz dan memberitahukan gadis yang cocok untuknya. (3) Tinjauan hukum Islam terhadap penundaan perkawinan di kelurahan linggar kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung apabila menunda nikah dalam keadaan sudah mampu dan cukup seperti itu melanggar hukum agama dan berdosa, tapi bukan dosa besar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penundaan Perkawinan; Laki-laki
Subjects: Islam
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Andhika Hirmawan
Date Deposited: 06 Dec 2019 07:17
Last Modified: 06 Dec 2019 07:17
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/28121

Actions (login required)

View Item View Item