Perbandingan hukum pewasiatan zakat menurut Imam Syafi'i (150-204 H) dan Imam Malik (93-179 H)

Awaludin, Ahmad (2018) Perbandingan hukum pewasiatan zakat menurut Imam Syafi'i (150-204 H) dan Imam Malik (93-179 H). Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (322kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (351kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (294kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (661kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (848kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (622kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka(1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB) | Request a copy

Abstract

Wasiat merupakan ketentuan yang telah di syari’atkan dalam Islam, dengan tujuan yang tidak bertentangan dengan hukum Allah dan untukmenggapairidho-Nya. Dibolehkan hukumnya berwasiat untuk mengeluarkan zakat. Mengenai pewasiatan zakat (wasiat untuk mengeluarkan zakat), ada perbedaan pendapat diantara Imam Syafi’i dan Imam Malik. Imam Syafi’i berpendapat dalam keadaan seseorang sudah wajib zakat atas hartanya kemudian ia meninggal dunia, berwasiatat ataupun tidak maka zakat diambil (ditunaikan) dari pokok hartanya. Sedangkan Imam Malik mengatakan dalam keadaan seseorang sudah wajib zakat atas hartanya kemudian ia meninggal dunia, jika ia berwasiat maka harus ditunaikan zakatnya oleh ahli waris dan kadarnya hanya sepertiga. Apabila tidak berwasiat maka tidak wajib bagi ahli waris menunaikannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) pendapat Imam Syafi’i tentang hukum pewasiatan zakat beserta aturan-aturannya, (2) pendapat Imam Malik tentang hukum pewasiatan zakat beserta aturan-aturannya, (3) dalil dan metode istinbath Imam Syafi’i dan Imam malik tentang hukumpewasiatan zakat. Dasar pemikiran dalam penelitian ini adalah perbedaan pendapat kedua Ulama tersebut dalam memahami kedudukan pewasiatan zakat. Imam Syafi’i berlandaskan hadits Nabi SAW “Maka hutang (hak) Allah lebih berhak diganti (tunaikan dan dilaksanakan).”Menyamakan zakat sebagai hutang, karenanya penunaiannya sangat ditekankan walaupun seseorang sudah meninggal dunia. Sedangkan Imam Malik berrlandaskan hadits yang diriwayatkan oleh ia sendiri yang berkaitan dengan ketentuan wasiat, yakni harta wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga harta yang dimiliki oleh pemberi wasiat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif komparatif yakni menggambarkan dan menjelaskan terhadap permasalahan yang terkait dalam hukum tentang pewasiatan zakat, kemudian membandingkan antara pendapat keduanya yang diambil dari sumber-sember pokok yang menjadi pegangan kedua ulama tersebut. Hasil peneliian ini menunjukkan bahwa (1) Imam Syafi’i berpendapat bahwa dalam dua keadaan seseorang yang sudah wajib zakat, kemudian ia meninggal dunia, berwasiat ataupun tidak, maka ahli waris harus mengeluarkan zakat atasnya dari pokok harta. (2) Imam Malik berpendapat jika seseorang yang sudah wajib zakat meninggal dunia dan ia belum menunaikan zakat, jika berwasiat maka ahli waris harus mengeluarkan zakatnya dari sepertiga harta sesuai dengan ketentuan wasiat pada umumnya, jika ia tidak berwasiat maka ahli waris tidak wajib mengeluarkan zakat atasnya. (3) Metode istinbath hukum yang digunakan Imam Syafi’i yaitu Qiyas, menganalogikan hukum pewasiatan zakat pada ibadah haji karena ada kesamaan illat yaitu sama-sama hak Allah yang wajib ditunaikan. Sedangkan metode istinbath hukum yang digunakan oleh Imam Malik adalah amalan ahlumadinah, yang dalam kitabnya Al-Muwatha disebutkan“wasunnati ‘indana allati laa ikhtalafa fiha” yaitu dimaksudkan oleh ulama Malikiya hdengan “bilmadinah al-munawwaroh”, yang berindikasi jelas kepada amalan ahlumadinah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Pewasiatn Zakat; Pendapat Imam Syafi'i; Pendapat Imam Malik; Metode Istinbath Imam Syafi'i; Metode Istinbath Imam Malik;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Zakat
Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Ahmad Awaludin
Date Deposited: 10 Jan 2020 03:26
Last Modified: 10 Jan 2020 03:26
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/28651

Actions (login required)

View Item View Item