Cyberbulling sebagai kejahatan di dunia cyber dikaitkan dengan pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentnag perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaski elektronik di hubungkan pasal 310 KUHP

Hakim, Antika Farhani (2017) Cyberbulling sebagai kejahatan di dunia cyber dikaitkan dengan pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentnag perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaski elektronik di hubungkan pasal 310 KUHP. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (24kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (361kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (656kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (646kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (648kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB)

Abstract

Cyberbullying merupakan tindak pidana jenis baru yang berkembang di dunia cyber karena belum ada pengaturan secara resmi untuk menjerat pelaku cybrbullying yang dilakukan melalui media elektronik. Cyberbullying adalah salah satu bagian dari kejahatan dunia maya dan pelaku kejahatan cyberbullying dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal yang relevan dengan maraknya fenomena Cybrbullying yakni tentang pencemaran nama baik telah diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tentang kejahatan Cyberbullying, unsur-unsur yang menjadikan Cyberbullying sebagai kejahatan, dan penerapan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 hubungannya dengan Pasal 310 KUHP. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Efektivitas Hukum menurut Soerjono Soekanto yang mengemukakan bahwa efektif tidaknya hukum ditentukan oleh lima faktor, yaitu faktor Hukumnya sendiri (Undang-Undang), faktor Penegak Hukum, faktor Sarana atau Fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor Masyarakat, dan faktor kebudayaan serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dihubungkan Pasal 310 KUHP. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deksriptif analitis yaitu memberikan gambaran dan uraian secara menyeluruh dan sistematis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif artinya dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data yang diperoleh di lapangan. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Jenis data yang digunakan adalah jenis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif, kemudian data yang didapatan dianalisis secara kualitatif. Kejahatan Cyberbullying adalah kejahatan yang dapat dikenakan hukum pidana yang menitikberatkan kepada kekerasan verbal secara tidak langsung yang akan berdampak kepada kondisi emosional atau psikis dari korbannya. Unsur-unsur cyberbullying adalah sebuha media elektronik yang terhubung ke dalam suatu jaringan komputer diseluruh dunia dan berfungsi untuk berkomunikasi satau arah atau lebih, sementara unsur bullying adalah kecenderungan seorang atau kelompok dalam melakukan tindakan menyakiti orang lain secara berulang-ulang secara sengaja melukai, membuat korbannya merasa tidak nyaman, takut secara fisik, verbal, dan mental dengan perasaan senang. Terkait Cyberbullying penerapan Pasal yang diutamakan adalah Pasal 27 ayat (3) dengan tidak mengesampingkan dalam arti menyesuaikan dengan salah satu jenis penghinaan dalam BAB XVI Buku II KUHP, namun penjatuhan pidana secara nyata harus menggunakan ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Cyberbulling; UU ITE; dunia cyber;
Subjects: Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Rizal Mohamad Sihabudin
Date Deposited: 20 Jan 2020 02:49
Last Modified: 20 Jan 2020 02:49
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/28869

Actions (login required)

View Item View Item