Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan pemerintahan Pejabat pelaksana tugas Kepala Desa Serang Mekar Kecamatan Ciparay di hubungkan dengan Pasal 27 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Jaelani, Irfan (2018) Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan pemerintahan Pejabat pelaksana tugas Kepala Desa Serang Mekar Kecamatan Ciparay di hubungkan dengan Pasal 27 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER IRFAN.pdf

Download (291kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (463kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (510kB)
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (460kB)
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB)

Abstract

Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) ialah Pejabat yang melaksanakan Tugas Pejabat Definitif, Di mana untuk mengisi Kekosongan Sementara, maka Di angkatlah Pejabat Pelaksana Tugas,dalam analisis ini yang di angkat ialah PLT Desa.Terutama Di Desa Serang Mekar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Perihal Pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Pejabat Pelaksana Tugas sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang No 6 Tahun 2014. Fakta Yang terjadi di Desa Serang Mekar Tidak Terlampirnya Laporan tersebut, Sehingga Penting Untuk Menngetahui Mekanisme yang Seharusnya Di Buat Oleh Pejabat Pelaksana Tugas perihal pembuatan Laporan Tentang Desa. Penelitian Ini bertujuan Untuk mengetahui Proses Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Pejabat Pelaksana Tugas Di Desa Serang Mekar, Mengetahui Masalah yang terjadi di dalam Proses Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Serang Mekar,Mengetahui Bagaimana Aturan yang seharusnya Di jalankan Oleh Pejabat Pelaksana Tugas Di dalam Proses Pelaksanaan Laporan Berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Metode Yang digunakan dalam Penelitian Ini ialah Metode Data Kualitatif dimana realita di lapangan berdasarkan Data dan Informasi yang ada. Jenis dan Sumber Data yang digunakan : Data Primer,Data Sekunder, dengan Teknik Pengumpulan Data : Studi Kepustakaan,Teknik Wawancara dengan Pejabat Pelaksana Tugas Desa Serang Mekar dan Observasi Langsung di Desa Serang Mekar dan Observasi Langsung di Desa Serang Mekar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan Tidak Terlampirnya Laporan Yang ada di Desa Serang Mekar di karenakan sesuai dengan aturan Pasal 27 Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Bahwa Laporan yang dibuat yakni pada akhir masa jabatan sedangkan sebelum masa akhir jabatan,Sekdes /Perangkat yamg membuat Laporan tersebut pergi luar Kota.di dalam pelaksanaan laporan sesuai dengan pasal 27 Undang-Undang No 6 tahun 2014 yakni menyampaikan Laporan penyelenggaraan tertulis kepada BPD dan kepada Masyarakat Desa Serang Mekar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Laporan Penyelenggaraan pemerintahan ; Pejabat pelaksana tugas Kepala Desa; Luar kota; Masyarakat;
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: rofita fita robi'in
Date Deposited: 23 Jan 2020 07:45
Last Modified: 23 Jan 2020 07:45
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/28984

Actions (login required)

View Item View Item