Ramdani, Dadan (2019) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli melalui jasa Go Food. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (291kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (556kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (746kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (212kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (410kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya produk ekonomi modern berbasis online yang pada akhir periode ini perkembangannya sangat pesat. Salah satunya Go Food yaitu layanan jasa titip beli dan antar makanan, yang layanan Go Food ini bagian dari aplikasi PT. Gojek yang diciptakan oleh Nadiem Makariem, PT. Gojek Indonesia telah menggait lebih dari 250.000 mitra driver ojek dan mobil, dan 400.000 penjual makanan serta lebih dari 7.000 penyedia layanan lainnya, yang tersebar di 74 kota di Indonesia. Fenomena itu memerlukan kajian akademik dari sisi Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem jual beli melalui jasa Go Food; mekanisme transaksi jual beli melalui jasa Go Food; kedudukan hukum jual beli melalui jasa Go Food dalam Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif analisis, yaitu mendeskripsikan peristiwa dan fakta yang ada tentang sistem dan mekanisme transaksi dalam jual beli melalui Go Food. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumentasi dan studi pustaka. Analisis datanya secara kualitatif dengan cara mengumpulkan data, memahami seluruh data, mengklasifikasikan data yang telah ada, menghubungkan data yang didapatkan dengan teori, dan mengambil kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan: (1) sistem jual beli melalui Jasa Go Food melibatkan beberapa pihak, yakni PT. Gojek Indonesia, merchant, driver, dan konsumen. Hubungan traksaski antara para pihak berbeda-beda, PT. Gojek dan merchant mempunyai ikatan kontrak sewa lapak dan jasa promosi dalam aplikasi, PT. Gojek dengan Driver mempunyai hubungan kontrak sebagai mitra kerja dimana keduanya saling membutuhkan untuk terlaksananya layanan ini, driver dan pelanggan mempunyai kontrak sewa jasa driver untuk membeli dan mengantarkan makanan. driver dan merchant hubungannya jual beli produk yang dipesan pelanggan, (2) mekanisme jual beli melalui jasa Go Food dimulai dari Pelanggan yang memesan melalui aplikasinya dan diterima serta dikonfirmasi oleh driver, lalu driver membelikannya kepada merchant yang ditentukan oleh Pemesan, kemudian mengantar pesanan tersebut kepada alamat pelanggan, dan (3) secara Muamalah akad dalam transaksi jual beli melalui jasa Go Food ini adalah akad ijarah jika pembayaran diawal melalui Go Pay, dan ijarah wal qardh jika pesanan menggunakan metode pembayaran cash. Jadi jual beli melalui jasa Go Food diperbolehkan menurut Hukum Ekonomi Syariah selama memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Go Food; jasa; jual beli |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Business |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Dadan Ramdani |
Date Deposited: | 03 Feb 2020 07:13 |
Last Modified: | 03 Feb 2020 07:13 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29070 |
Actions (login required)
View Item |