Ridwansyah, Doni (2017) Tinjauan hukum pidana islam terhadap sanksi aborsi hasil perkosaan dalam Pasal 346 KUHP Juncto Pasal 75 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (424kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (250kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (648kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (851kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (784kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (442kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) |
Abstract
Aborsi menjadi hal yang sangat fenomenal dikalangan masyarakat. Berbagai alasan pelaku melakukan aborsi,seperti dari hasil hubungan gelap, zina, calon bayi indikasi cacat, dan hasil dari sebuah kejahatan seperti perkosaan. Aborsi dapat dibagi kepada dua macam, yaitu: 1) Abortus spontan, 2) Abortus buatan. Aborsi diatur dalam pasal 346 KUHP dan UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, sanksinyapun cukup berat dari denda samapai penjara selama 4 (empat) tahun. Tujuian penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui putusan sanksi dalam pasal 346 KUHP juncto pasal 75 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, 2) untuk mengetahui tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi aborsi hasil perkosaan, 3) untuk mengetahui relevansi sanskis aborsi hasil perkosaan dalam pasal 346 KUHP juncto pasal 75 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dan hukum pidana Islam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan, penelitian bersifat deskritif analitis, adapun data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang berpola dedukatif, menggambarkan hal-hal yang umum, dan mengkerucut kehal-hal yang khusus, yang memaparkan menganalisis tentang tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi aborsi hasil perkosaan dalam pasal 346 KUHP dan pasal 75 UU No.36 taahun 2009 tentang kesehatan. Sebagai hasilnya dalam penelitian ini, bahwa sanksi dalam hukum positif Indonesia aborsi hasil perkosaan dapat bebas, karena adanya teori pemaafan, serta ada asas hukum yang berbunyi “lex sepecialis drogat leg generalis” ketentuan khusus menyampingkan ketentuan umum, Undang-undang adalah kententuan khusus, serta KUHP adalah ketentuan umum. Jadi Undang-undang yang berlaku untuk digunakan. Dalam hukum pidana Islam hukum aborsi awalnya termasuk Qishash dan Diyat, karena terjadinya subhat, maka Qishas dan Diyat tidak bisa digunakan atau dijalankan diganti menjadi Ta’zir, hukuman yang ditentukan oleh Ulil Amri. Sanksi pasal 346 KUHP juncto pasal 75 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan sanksi di hukum pidana Islam bagi kasus aborsi memiliki persamaan, memang Aborsi adalah suatu perbuatan kejahatan terhadap jiwa, karena membunuh calon manusia dan melanggar hak hidup manusia, tetapi ada pengecualian demi kemaslahatan yang lebih besar sanksi pasal 346 KUHP juncto pasal 75 UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau sanksi di hukum pidana Islam, sama-sama dapat pemaafan dan di bebaskan dari sanksi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi; Perkosaan; dan Sanksi; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Rizal Mohamad Sihabudin |
Date Deposited: | 31 Jan 2020 02:59 |
Last Modified: | 31 Jan 2020 02:59 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29157 |
Actions (login required)
View Item |