Adiaputra, Muhammad Arif (2019) Analisis hukum fatwa DSN MUI nomor 31/ DSN-MUI/ VI/ 2002. tentang pengalihan utang dihubungkan dengan SEBI nomor 10/ 14/ DPbS, 2008. tentang pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank syariah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (189kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (198kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3-daftarisi.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (671kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (870kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (565kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7-bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya perbedaan aturan dasar mengenai pengalihan utang (take over) yang dilakukan oleh perbankan syariah di Indonesia. Yaitu antara Fatwa DSN MUI dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI). Bahwasannya pengalihan utang dalam Fatwa DSN MUI menggunakan akad Qord, Murobahah, Syirkah al-Milk, Ijaroh dan IMBT, sedangkan dalam SEBI hanya menggunakan akad Hiwalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana relevansi aturan antara Fatwa DSN-MUI dan SEBI sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap lembaga keuangan syariah di Indonesia dalam menjalankan kegiatannya khususnya dalam produk pengalihan utang (take over). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan konseptual. Dimana Pendekatan konsep ini digunakan untuk memahami dan meneliti perbandingan regulasi pelaksanaan operasional bank syariah yang ada di fatwa DSN MUI Nomor 31/DSN-MUI/VI/2002. Tentang Pengalihan Utang dan dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 10/ 14/ DPbS 17 Maret 2008. Tentang Pedoman Umum Perbankan Syariah. Relevansi antara Fatwa DSN MUI No. 31/DSN-MUI/VI/2008 Tentang Pengalihan Utang dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah, dalam hal pengalihan utang, keduanya sama-sama menjadi sumber yang dipake oleh lembaga keuangan syariah (LKS) untuk melaksanakan kegiatan usahanya. Kemudian dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah pasal 26, keduanya disebutkan menjadi sumber hukum Lembaga Keuangan Syariah. Akan tetapi terdapat perbedaan akad yang digunakan antara Fatwa DSN MUI dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI), fatwa DSN MUI menggunakan beberapa akad yang bisa menjadi alternatif LKS dalam menjalankan produk pengalihan utangnya, sedangkan dalam SEBI hanya menggunakan akad hiwalah. Hasil penelitian ini menyimpulkan perbedaan kedua atuan tersebut tidak menjadikan ragu Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sebab keduanya bisa dijadikan opsi dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Hal ini sesuai dengan keterangan lanjutan UU No. 21 Tahun 2008 pasal 19 ayat (1) point g, disebutkan bahwa melakukan pengambilalihan utang menggunakan akad hiwalah atau dengan akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Maka akad-akad yang dikeluarkan dalam Fatwa DSN MUI termasuk kedalam akad-akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengalihan Utang; Take Over; Hiwalah; |
Subjects: | Financial Economics, Finance > Banks Financial Economics, Finance > Credit |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Muhammad Arif Adiaputra |
Date Deposited: | 07 Feb 2020 03:34 |
Last Modified: | 07 Feb 2020 03:34 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29233 |
Actions (login required)
View Item |