Karnilasari, Karnilasari (2019) Pemanggilan para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Majalengka menurut perma nomor 3 tahun 2018 tentang pedoman administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (275kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (210kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (579kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (425kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (516kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam Hukum acara perdata meliputi tiga tahap tindakan. Yaitu tahap pendahuluan, tahap penentuan dan tahap pelaksanaan. Salah satu proses awal pemeriksaan pesidangan pada tingkat pertama di PN, tingkat banding di PT, dan tingkat kasasi di MA adalah pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak. Seiring dengan perkembangan zaman, media elektronik seperti internet dan smartphone yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang semakin canggih, sehingga mempermudah dalam segala komunikasi. Begitupun dengan proses pemanggilan para pihak yang berperkara di dalam perkara perdata di pengadilan. Mahkamah Agung mengeluarkan suatu Peraturan yaitu Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Administrasi Perkara Di Pengadilan Negeri Secara Elektronik. Dimana dalam aturan tersebut memuat proses pemanggilan para pihak yang menggunakan media elektronik. Namun dalam kenyataannya masih banyak kendala yang di alami oleh Pengadilan dalam melaksanakan peraturan Mahkamah Agung tersebut. Tujuan dari penelitian ini dilihat dari rumusan masalah adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemanggilan para pihak yang berperkara dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Majalengka menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, untuk mengetahui hambatan yang menyebabkan pelaksanaan pemanggilan di Pengadilan Negeri Majalengka, untuk mengetahui upaya pelaksanaan pemanggilan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Majalengka. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan cara studi lapangan, studi kepustakaan, dan wawancara. Jenis data yang dikumpulkan adalah jenis data kualitatif. Penelitian ini bertitik tolak pada pelaksanaan pemanggilan yang dilakukan juru sita melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Majalengka.Teori yang digunakan dalam penelitian ini teori Lawrence Fiedman yang menggambarkan bahwa hukum terdiri dari 3 (tiga) komponen utama, subtansi, struktur dan budaya. Subtansi dalam penelitian ini merupakan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 3 Tahun 2018. Sedangkan Strukturnya terdapat pada Pengadilan Negeri Majalengka, dan Budaya merupakan kebiasaan/ pelaksanaan oleh masyarakat, para pihak dan juru sita. Hasil dari penelitian ini adalah Pelaksanaan pemanggilan di Pengadilan Negeri Majalengka dalam proses pemanggilan para pihak dalam berperkara perdata telah berusaha untuk senantiasa mentaati peraturan yang ada. Namun dalam pelaksanaannya belum maksimal karena terkendala oleh fasilitas yang mendukung serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pemanggilan melalui media elektronik.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pemanggilan;elektronik |
Subjects: | Private Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | karnilasari karnilasari |
Date Deposited: | 05 Feb 2020 06:07 |
Last Modified: | 05 Feb 2020 06:07 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29287 |
Actions (login required)
View Item |