Pandangan hakim Pengadilan Agama Cimahi Tentang Keriteria Batas Penghasilan Suami Yang Ingin Berpoligami

Fikriyah, Fillah Hasni (2019) Pandangan hakim Pengadilan Agama Cimahi Tentang Keriteria Batas Penghasilan Suami Yang Ingin Berpoligami. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (386kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (446kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (300kB) | Request a copy

Abstract

Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan. Dalam Pasal 41 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan KHI(Kompilasi Hukum Islam) Pasal 55 menjelaskan syarat tentang poligami yaitu harus ada jaminan kemampuan memberikan nafkah yang layak bagi istri-istri dan anak-anaknya. Namun terdapat beberapa pandangan hakim Pengadilan Agama Cimahi mengenai berapa pendapatan atau gaji pokok yang sesuai untuk suami yang berpoligami. Untuk mendukung penelitian ini serta ada 3 (tiga) putusan yang terkait dengan izin poligami dan ketentuan batas nafkah penghasilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Cimahi dalam menentukan kriteria penghasilan suami yang ingin berpoligami. Untuk mengetahui pandangan Hakim Pengadilan Agama Cimahi terhadap standar minimum penghasilan seseorang yang ingin berpoligami. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis,faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki, teori wawancara, dan dokumentasi. Putusan hakim Pengadilan Agama Cimahi berpedoman kepada temuan-temuan hukum di pengadilan agama tanpa mengesampingkan Undang-Undang itu sendiri. Dasar pertimbangan hakim yang digunakan dalam menentukan kemampuan nafkah suami yakni mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 41 huruf (c). Hasil penelitian ini yaitu dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bandung tentang kriteria batas (kemampuan nafkah) suami yang ingin berpoligami adalah diberikan ruang seluas-luasnya kepada Hakim Pengadilan Agama Cimahi untuk memutus perkara Poligami, dikarenakan tidak ada aturan khusus tentang Kriteria batas penghasilan suami yang ingin berpoligami. Menurut Hakim AS batas penghasilan suami yang ingin berpoligami berkisar anatara Rp. 10.000.000 s/d Rp. 20.000.000 Per bulan, sedangkan menurut Hakim S tidak ada batasan penghasilan bagi seorang suami yang ingin berpoligami, selama dia menjamin akan berlaku adil kepada istri-istri nya maka dapat diizinkan untuk berpoligami.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: perkawinan; hukum keluarga; poligami; hukum poligami; nafkah;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Poligami Menurut Islam
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Fillah hasni fikriyah
Date Deposited: 06 Feb 2020 03:49
Last Modified: 06 Feb 2020 03:49
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29297

Actions (login required)

View Item View Item