Anggraeni, Reni (2020) Pelaksanaan akad Murabahah Bi al-Wakalah pada pembiayaan modal usaha di BPRS Harum Hikmah Nugraha Leles Kabupaten Garut. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover[1].pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak[2].pdf Download (347kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi[1].pdf Download (243kB) | Preview |
|
|
Text (BAB1)
4_bab1[1].pdf Download (655kB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2[1].pdf Restricted to Registered users only Download (617kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 3)
6_bab3[1].pdf Restricted to Registered users only Download (507kB) | Request a copy |
||
Text (BAB 4)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka[1].pdf Restricted to Registered users only Download (455kB) | Request a copy |
Abstract
Di BPRS Harum Hikmah Nugaraha Leles Kabupaten Garut memiliki produk pembiayaan modal usaha dengan menggunakan akad murabahah bi al-wakalah. Produk tersebut termasuk Produk jual beli dan jasa yang sudah ditentukan harga pokoknya ditambah dengan margin/keuntungan yang di sepakati dan pembayarannya dapat dilakukan secara angsur. Dalam pelaksanaanya, pihak bank dalam memberikan pembiayaan menggunakan akad jual beli murabahah dan dalam pembelian kepada pihak ketiga menggunakan akad wakalah yang diserahkan sepenuhnya kepada pihak nasabah yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli barang yang di inginkannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) bagaimana mekanisme pembiayaan modal usaha dengan menggunakan akad murabahah bi al-wakalah di BPRS Harum Hikmah Nugraha Leles Kabupaten Garut, (2) bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah pada pelaksanaan akad murabahah bi al-wakalah pada pembiayaan modal usaha di BPRS Harum Hikmah Nugarah Leles Kabupaten Garut. Akad murabahah bi al-wakalah adalah akad jual beli dengan sistem wakalah. Dalam jual beli sistem ini pihak penjual mewakilkan pembeliannya kepada nasabah, dengan demikian akad pertama adalah akad wakalah setelah akad wakalah berakhir yang ditandai dengan penyerahan barang dari nasabah ke bank kemudian pihak bank memberikan akad murabahah dengan menetukan harga pokok dan keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan pengumpulan data dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di tempat penelitian. Metode deskriptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat kesimpulan yang lebih luas. Pelaksanaan akad murabahah bi al-wakalah pada pembiayaan modal usaha yang berada di BPRS Harum Hikmah Nugraha ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah seperti Fatwa Dewan Syariat Nasional (DSN-MUI), Peraturan Otoritas jasa keuangan (POJK), Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) tentang murabahah yang berkaitan dengan pembiayaan modal usaha “jika pihak bank hendak mewakilkan ke nasabah untuk membeli barang kepada pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank.” Namun pada kenyataan yang dilakukan oleh pihak BPRS Harum Hikmah Nugraha setelah pihak melakukan akad murabahah, bank juga melakukan akad wakalah untuk mewakilkan tugas pembelian barang kepada nasabah. Dalam hal ini nasabah tidak akan mendapatkan barang dari bank melainkan hanya sejumlah uang pembiayaan untuk dibelikan barang kepada supplier. Sedangkan, faktanya pada pemberian wakalah pada pembiayaan modal usaha di BPRS Harum Hikmah Nugraha pihak bank hanya memberikan uangnya saja kepada nasabah sesuai yang dibutuhkan dan sekaligus mewakilkan juga kepada nasabah dalam pembelian barang terhadap pihak ketiga. Jadi sudah jelas bahwa terkait pelaksanaan pembiayaan murabahah bi al-wakalah di BPRS Harum Hikmah Nugarah Leles Kabupaten Garut masih belum sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Modal Usaha; Murabahah; bi al-wakalah; |
Subjects: | Financial Economics, Finance > Capital Financial Economics, Finance > Banks |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | reni anggraeni |
Date Deposited: | 17 Feb 2020 03:22 |
Last Modified: | 17 Feb 2020 03:22 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29531 |
Actions (login required)
View Item |