Sadiah, Siti Nursalamah (2020) Tinjuan hukum Islam tentang tradisi kawin batin di Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (331kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (790kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (727kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (616kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (314kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (412kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tradisi kawin batin di Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Masyarakat desa Rancakalong menjadikan tradisi tesebut sebagai syarat bagi perkawinan sang adik yang akan menikah mendahului kakaknya. Sementara dalam hukum Islam, apabila seseorang sudah memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang telah ditetapkan, maka sudah layak dan sah untuk melakukan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan, asal-usul, faktor penyebab terjadinya kawin batin, dan tinjauan hukum Islam tentang tradisi kawin batin di Desa Rancakalong. Penelitian ini didasarkan pada ketentuan hukum perkawinan Islam tentang rukun dan syarat perkawinan, Pasal 14 KHI tentang rukun perkawinan, pasal 2, serta 6 sampai 12 UU No. 1 Tahun 1974 tentang syarat perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deduksi, yaitu merupakan penalaran dari umum ke khusus kemudian dianalisis dan ditinjau hukumnya menurut ketentuan hukum Islam. Sumber data primer berupa wawancara dan sumber data sekunder berupa Al-qur’an, Hadits, UU No. 1 Tahun 1974 dan berbagai literatur lainnya yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Teknik pengumpulan data berupa wawancara terhadap para responden dan dokumentasi berupa buku-buku, dan jurnal. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian ini bahwa pelaksanaan kawin batin di Desa Rancakalong yaitu dengan mendatangkan sang kakak dengan pasangannya baik itu pilihannya atau pilihan orangtuanya kemudian dikawinkan secara batin oleh tokoh adat setempat. Asal-usul munculnya ketentuan kawin batin yaitu sejak sebelum masuknya Islam ke Sumedang, tradisi tersebut menjadi suatu keharusan oleh tokoh adat setempat untuk dilakukan dan jika tidak di lakukan akan mendapat sanksi berupa dikucilkan masyarakat sekitar dan dipercayai mendapatkan kesialan. Faktor penyebab terjadinya kawin batin di Desa Rancakalong yaitu karena faktor keyakinan, faktor kepatuhan terhadap adat, dan faktor minimnya pengetahuan ilmu agama. Tinjauan Hukum Islam tentang tradisi Kawin Batin di Desa Rancakalong. Bahwa pelaksanaan tradisi kawin batin tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum Islam. Masyarakat desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang menjadikan tradisi kawin batin sebagai syarat bagi perkawinan sang adik yang akan menikah mendahului kakaknya, sedangkan dalam hukum Islam selama telah terpenuhi syarat dan rukun perkawinan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam, maka perkawinannya layak untuk dilakukan dan sah. Dari segi Urf pun tradisi kawin batin tidak sesuai dengan hukum Islam, karena tradisi tersebut termasuk kedalam Urf Fasid, yakni adat yang bertentangan dengan dalil-dalil syara’.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perkawinan; kawin batin |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Siti Nursalamah Sadiah |
Date Deposited: | 02 Mar 2020 06:15 |
Last Modified: | 02 Mar 2020 06:15 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29793 |
Actions (login required)
View Item |