Sanksi penyedia jasa prostitusi dalam pasal 296 dan 506 KUHP perspektif hukum pidana islam

Sopian, Muhamad (2019) Sanksi penyedia jasa prostitusi dalam pasal 296 dan 506 KUHP perspektif hukum pidana islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (368kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB) | Request a copy

Abstract

Pergaulan bebas, prostitusi, pelacuran, perzinahan, perselingkuhan atau istilah populernya Pekerja Seks Komersial (PSK) adalah beberapa penyakit yang ada dimasyarakat, mereka biasanya dikelola oleh mucikari atau orang yang bertindak sebagai penyedia jasa prostitusi. KUHP mengatur sanksi bagi penyedia jasa prostitusi ini dalam dua pasal yakni pasal 296 dan 506 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur yang terkandung dalam pasal 296 dan 506 KUHP perspektif Hukum Pidana Islam dan juga untuk mengetahui sanksi bagi penyedia jasa prostitusi tersebut menurut pasal 296 dan 506 KUHP perspektif Hukum Pidana Islam juga membandingkan persamaan dan perbedaan sanksi tersebut menurut keduanya. Berdasarkan ketentuan (QSAn-Nur:33) dan Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 2122 yang mengandung larangan melakukan pekerjaan mucikari yang menyediakan pelacur untuk perzinaan dan pelacuran. Dan kaidah jinayah tentang ta’zir yang berbunyi “setiap perbuatan maksiat yang tidak di kenai sanksi had atau kaffarat adalah jarimah ta’zir”. Mengenai sanksi, hukum pidana mengenal 3 aliran, pertama teori absolute, teori relative dan teori gabungan. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian content analysis, yang dapat digunakan untuk penelitian yang bersifat normatif. Penelitian normatif adalah penelitian yang bersumber pada bahan bacaan dilakukan dengan cara penelitian naskah, terutama studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti di dalam melakukan penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ini, Penulis menemukan bahwa unsur-unsur yang terkandung dalam pasal 296 dan 506 KUHP adalah barang siapa, dengan sengaja, menyebabkan atau memudahkan, perbuatan cabul, dengan orang lain, menarik keuntungan, dan menjadikannya kebiasaan. Sanksi bagi penyedia jasa prostitusi yang di atur oleh pasal 296 adalah pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah dan dalam pasal 506 adalah kurungan paling lama satu tahun. Didalam Hukum Pidana Islam, sanksi bagi penyedia jasa prostitusi ini adalah ta’zir. Karena Ta’zir adalah hukuman atas tindakan pelanggaran atau kriminalitas yang tidak diatur secara pasti didalam had. Hukuman ini berbedabeda sesuai dengan perbedaan kasus dan pelakunya. Dari satu segi ta’zir ini sejalan dengan hukuman had yakni tindakan yang dilakukan untuk memperbaiki perilaku manusia, dan untuk mencegah orang lain agar tidak melakukan tindakan yang sama.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sanksi; penyedia jasa prostitusi; hukum pidana Islam;
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Al-Qur'an dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
Al-Hadits dan yang Berkaitan
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Sopian
Date Deposited: 02 Mar 2020 06:43
Last Modified: 02 Mar 2020 06:43
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/29926

Actions (login required)

View Item View Item