Perlindungan konsumen melalui Otoritas Jasa Keuangan terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang tidak terdaftar dihubungkan dengan Pasal 9 Huruf (C) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan: Studi kasus Kantor Otiritas Jasa keuangan regional 2 Jawa Barat

Muria, Irfan (2020) Perlindungan konsumen melalui Otoritas Jasa Keuangan terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang tidak terdaftar dihubungkan dengan Pasal 9 Huruf (C) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan: Studi kasus Kantor Otiritas Jasa keuangan regional 2 Jawa Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (253kB) | Preview
[img] Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (163kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (167kB)
[img] Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (544kB)
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (497kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (298kB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan Konsumen Melalui Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Yang Tidak Terdaftar Di Hubungkan Dengan Pasal 9 Huruf (C) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Online harus terdaftar di OJK, berdasarkan Pasal 7 POJKLPMUBTI. Namun dalam praktiknya masih banyak penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Online yang tidak terdaftar di OJK, data yang didapat pada 2018 ada 182 dan pada Bulan Juli 2019 ada 140 Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Online yang belum terdaftar di OJK, berdasarkan data tersebut pengawasan yang dilakukan oleh OJK dalam melindungi konsumen Kurang efektif dan tidak signifikan, dan menimbulkan banyak permasalahan yang dirasa merugikan pengguna (konsumen). Padahal peran OJK diatur sesuai Pasal 9 huruf (c) UU OJK, Ketentuan pasal tersebut mengharuskan pengawasan dan melakukan perlindungan terhadap konsumen Pinjam Meminjam Uang Berbasis Online. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan, upaya dan kendala perlindungan consumen melalu Otoritas Jasa Keuangan terhadap Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang tidak terdaftar. Penulis melandasi kerangka pemikiran pada perlindungan hokum menurut Satjipto Rahardjo pada pokok pikiran pengayoman masyarakat, kepastian hokum menurut Peter Mahmud Marzuki pada pokok pikiran kepastian hokum dan aturan dan pengawasan menurut Sujamto pada pokok pikiran pengontrolan. Langkah-langkah penelitian penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dan pendekatan yuridis empiris. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan jenis data bahan hokum primer, sekunder dan tersier. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pada Pelaksanaannya OJK tidak dapat memberikan perlindungan kepada konsumen pengguna LPMUBTI tidak terdaftar. OJK mendapati kendala eksternal dan internal, kendala eksternal yang terjadi adalah karena banyaknya penyelenggara ilegal yang memiliki lebih dari 1 (satu) aplikasi dan banyak penyelenggara illegal tidak mendaftar ke OJK karena alas an persyaratan, Sedangkan kendala internal OJK adalah karena Tidak Memiliki Data penyelenggara LPMUBTI yang tidak terdaftar. Upaya yang dilakukan OJK terbagi menjadi upaya eksternal dan internal, upaya eksternal yang dilakukan OJK adalah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan LPMUBTI tidak terdaftar, dan OJK berkerja sama dengan AFPI dalam membantu menyiapkan persyaratan bagi penyelenggara yang ingin mendaftar ke OJK, dan upaya internal OJK membentuk SWI yang diberikan kewenangan untuk memblokir aplikasi LPMUBTI yang belum terdaftar di OJK.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: perlindungan konsumen; Otoritas jasa keuangan; Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi;
Subjects: Financial Economics, Finance
Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Irfan Muria
Date Deposited: 25 Jun 2020 06:30
Last Modified: 25 Jun 2020 06:35
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/30283

Actions (login required)

View Item View Item