Hukum bersedekap ketika I'tidal menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Rasyid, Rizky (2020) Hukum bersedekap ketika I'tidal menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (354kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK Watermark.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (817kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (585kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB) | Request a copy

Abstract

Shalat adalah Ibadah yang di wajibkan bagi seluruh umat muslim, oleh karena itu banyak ulama yang membahas tentang gerakan shalat, salah satunya mengenai hukum bersedekap ketika I’tidal. Ada yang membid’ahkan dan ada juga yang mengisyaratkan. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pendapat Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dan Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam menetapkan hukum bersedekap ketika I’tidal; 2) Untuk mengetahui metode istinbath hukum yang digunakan oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dan Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam menetapkan hukum bersedekap ketika I’tidal; dan 3) Untuk mengetahui analisa perbedaan dan persamaan pendapat Muhammad Nashiruddin Al-Albani dan Abdul Aziz bin Baz tentang bersedekap ketika I’tidal. Kerangka berpikir dari penelitian ini berangkat dari pemahaman ulama bahwa perbedaan membutuhkan jalan keluar. Meski demikian, ikhtilaf tidak boleh terjadi dalam semua lingkup. Ia hanya boleh terjadi pada lingkup yang dibenarkan oleh syariat. Pada hakikatnya, ruang lingkup ikhtilaf ialah segala hal yang berada dalam ranah ijtihad di dalam Islam. Maka dari itu konsep fiqih ikhtilaf dikemukakan untuk melarang sesuatu perdebatan yang saling menyalahkan karena akan membawa kemudharatan. Penelitian ini menggunakan metode tarjih dengan menggunakan pendekatan analisa komparatif atau perbandingan. Metode ini dapat digunakan dalam penelitian dua atau lebih pendapat ulama yang saling bertolak belakang dan bersifat normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Muhammad Nashiruddin Al-Albani berpendapat, bahwa bersedekap ketika I’tidal hukumnya bid’ah (2) Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat, bahwa bersedekap ketika I’tidal disyari’atkan; (3) Dari kedua pendapat di atas, tampaknya lebih tepat dengan menggunakan teori fiqih ikhtilaf diatas, karena menggunakan dalil hadits yang lebih sama, selain sumbernya hadits nya shohih, pendapat ini pun hanya berbeda di metode istinbath hukumnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum;bersedekap ketika I’tidal
Subjects: Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Rizky Nur Rasyid
Date Deposited: 22 Jun 2020 06:32
Last Modified: 22 Jun 2020 06:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/30996

Actions (login required)

View Item View Item