ID

Memuat...

Bandung

Filsafat Sosial: Kebebasan

940 x ditonton

Memuat...

Memuat...

Memberi rating dapat dilakukan setelah video disewa.
Saat ini fitur ini tidak tersedia. Harap coba lagi nanti.
Dipublikasikan tanggal 8 Apr 2020

Ide tentang kebebasan (liberty) memang telah banyak dimunculkan dalam tradisi Barat, walaupun dengan perhatian yang berlainan. Thomas Hobbes (1588-1679), misalnya, hanya menjustifikasi susunan sempit kebebasan yang sama dari seseorang seperti kebebasan untuk menolak mengakui kesalahan sendiri (Hobbes, 1946: 84-5). Kemudian, John Locke (1632-1704) mengemukakan ide tentang kebebasan alamiah dan kebebasan partisipasi politik (Locke, 1967: 341). Selanjutnya John Stuart Mill (1806-1873) mencoba menekankan pada kebebasan berpikir dan berekspresi (Mill, 1949: 103). Di Barat, kebebasan, kemudian, bukan hanya sebatas ide. Ia kemudian diundangkan oleh beberapa negara demokratis yang menekankan kebebasan-kebebasan dasar manusia. Deklarasi Kemerdekaan Amerika misalnya menyatakan: “We hold these truths to be self-sufficient, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain inalienable Rights, that among these are Life, Liberty, and the pursuit of Happiness.” (Baldwin, 1966: 6). Dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia dan Warganegara Perancis mengenai hak seluruh warganegara untuk membuat hukum menyatakan bahwa: “all citizens have the right to take part personally or by their representatives in its formation.” (Fakhry dalam Bontekoe dan Spaniants, eds., 1997: 263). Bagaimana kelanjutannya? Putar terus video ini sampai tamat. Ini adalah hasil perkuliahan melalui WAG pada Mata Kuliah Filsafat Sosial antara M. Taufiq Rahman dengan Mahasiswa Sosiologi UIN SGD Bandung pada 9 April 2020 dengan Pokok Bahasan: Kebebasan.

Memuat...

untuk menambahkan video ini ke Tonton Nanti

Tambahkan ke

Memuat playlist...