hanjayani, hanjar tri (2019) Sertifikasi industri rumah tangga dihubungkan dengan pasal 43 ayat (2) peraturan pemerintah no. 28 tahun 2004 tentang keamanan mutu gizi dan pangan di Dinas Kesehatan Kota Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER-dikonversi.pdf Download (61kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi-dikonversi (1).pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (619kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II-dikonversi.pdf Restricted to Registered users only Download (303kB) |
||
Text (BAB III)
6_BAB III-dikonversi.pdf Restricted to Registered users only Download (374kB) |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV-dikonversi.pdf Restricted to Registered users only Download (56kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka-dikonversi.pdf Restricted to Registered users only Download (123kB) |
Abstract
Sertifikat merupakan suatu usaha pemerintah untuk dapat meningkatkan mutu atau juga kompetensi terhadap suatu produk yang dimunculkan oleh masyarakat di Kota Bandung. Suatu tindak pendiri usaha dan memenuhi dari unsur-unsur yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Pengusaha menengah kebawah diharuskan memiliki legalitas berbentuk sertifikat sebelum mengedarkan makanannya di masuarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 pasal 43 ayat (2) tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui pertahnggung jawaban dari dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai pengawas dan pelaku usaha atas usaha pangan yang ia produksi di Kota Bandung dan mengetahui prosedur yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung selaku pengawas dalam mengatasi prilaku pelaku usaha dalam usahanya sehingga Dinas Kesehatan Kota Bandung mengetahui pelaku usaha yang layak diberikan Sertifkat P-IRT ataupun yang tidak memenuhi prosedur yang telah disesuaikan oleh Dinas Kesehatan beserta BPOM Kota Bandung. Metode ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu, Gizi dan pangan beserta Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor : HK.03.0412.2205 Tahun 2012 tentang pemberian sertifikat produksi pangan industry rumah tangga dan Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang cara produksi pangan yang baik untuk industry rumah tangga. Metode dalam penelitian ini adalah Pendekatan Yuridis Empiris yaitu suatu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada suatu peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaku usaha di Kota Bandung dalam melakukan usaha sangatlah penting dalam memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung karena memang adanya Sertifikat P-IRT itu menambah kepercayaan dari masyarakat atas produksi yang dijual dilingkungan masyarakat, namun ada beberapa faktor yang menghambat pelaku usaha dalam melakukan pembuatan sertifkat tersebut, diantaranya Faktor Produsen, Faktor Kunsumen dan Faktor dari Dinas Kesehatan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Industri Rumah Tangga; Pasal 43 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004; Keamanan Mutu Gizi dan Pangan; |
Subjects: | Law Personal Health, Hygiene > Industrial Health |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum |
Depositing User: | Hanjar Tri Hanjayani |
Date Deposited: | 29 Jul 2020 01:58 |
Last Modified: | 29 Jul 2020 01:58 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/32251 |
Actions (login required)
View Item |