Analisis yuridis putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor putusan 574K/PID.SUS/2018 tentang penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan

Al - Madrusi, Ray Irawan (2020) Analisis yuridis putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor putusan 574K/PID.SUS/2018 tentang penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (498kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (520kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (463kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (309kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB) | Request a copy

Abstract

Mahkamah Agung sebagai pengadilan tertinggi negara di Indonesia mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara tingkat kasasi. Putusan Nomor 574K/Pid.Sus/2018 membatalakan putusan nomor 256/Pid.Sus/2017/PN. Mtr yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Mataram. Menetapkan Baiq Nuril Maknun sebagai terpidana karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan pada Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Putusan ini mendapatkan reaksi yang keras dari berbagai macam elemen masyarakat, karena dianggap tidak dapat memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dihubungkan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Putusan Mahkamah Agung nomor putusan 574k/Pid.Sus/2018. Untuk mengetahui analisis yuridis atas putusan 574k/Pid.Sus/2018 tentang tindak pidana penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan oleh putusan nomor 574K/Pid.Sus/2018 tersebut. Penelitian ini menggunakan teori negara hukum sebagai teori utama (grand theory), teori sistem peradilan pidana (criminal justice system) sebagai teori menengah (middle theory), menggunakan teori hak asasi manusia sebagai teori aplikatif (Applied theory), dan Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yaitu metode yang menggambarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dengan teori hukum dan implementasinya menyangkut masalah yang dibahas dalam penelitian ini untuk selanjutnya disusun, dianalisis, dan dijelaskan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada bahan atau data sekunder yang berupa hukum positif, dan meneliti bagaimana pengaplikasian dari ketentuan hukum positif tersebut sampai pada analisis data. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis dapat menyimpulkan: Pertimbangan hukum hakim adalah pelaksanaan kasasi putusan bebas didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012, putusan judex facti tidak tepat dan salah/tidak menerapkan aturan hukum, dan vonis yang dijatuhkan sesuai dengan arah tujuan pemidanaan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Analisis Yuridis putusan 574K/Pid.Sus/2018 menunjukan bahwa perlu adanya penjelasan lebih lanjut terkait dengan unsur ”Mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik” pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akibat hukum putusan 574K/Pid.Sus/2018 adalah dijatuhkannya sanksi berupa pidana penjara terhadap Baiq Nuril Maknun.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: informasi elektronik; muatan kesusilaan; putusan mahkamah agung
Subjects: Moral Theology > Law and Bases of Morality
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ray Irawan Al -Madrusi
Date Deposited: 24 Aug 2020 03:41
Last Modified: 24 Aug 2020 03:41
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/32700

Actions (login required)

View Item View Item