Penganiayaan berat sebagai alasan penghalang mewarisi dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 173 huruf A

Karim, Mohammad Najib (2020) Penganiayaan berat sebagai alasan penghalang mewarisi dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 173 huruf A. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Badung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (512kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (590kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (626kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB) | Request a copy

Abstract

Hukum kewarisan adalah salah satu bagian dari hukum Islam, karena ditetapkannya berdasarkan kepada kaidah-kaidah yang bersumber dari Al-Quran, Sunnah, dan Ijtihad. Di dalam Islam, apabila terjadi kematian, maka akan ada peralihan harta dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya. Dalam fiqih penghalang kewarisan ada tiga yaitu pembunuhan, berbeda agama, dan perbudakan. Meskipun dalam Kompilasi Hukum Islam penghalang kewarisan terdapat empat macam, sebagaimana tertulis dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 173 sebagai berikut, seorang terhalang menjadi ahli waris apabila dengan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dihukum karena a.dipersalahkan telah membunuh atau mencoba membunuh atau menganiaya berat para pewaris, b.dipersalahkan secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman lima (5) tahun penjara atau hukuman yang lebih berat. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui: 1. dasar hukum Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjadikan penganiayaan berat sebagai alaasan penghalang mewarisi. 2. Proses istinbath hukum Kompilasi Hukum Islam pasal 173. 3. Hubungan antara pasal 173 dengan pendapat para ulama Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan bentuk content analysis. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara menelaah dan meginterpretasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas, konsepsi, doktrin dan norma hukum yang berkaitan dengan pembuktian perkara penghalang mewarisi. Adapun pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Dalam Kompilasi Hukum Ilsam tidak diberikan pengertian yang jelas dan konkrti tentang apa yang dimaksud dengan penganiayaan berat. Imam Hanafi berpendapat bahwasanya pembunuhan tidak berhak mendapatkan warisan dari seseorag yang ia bunuh baik dibunuh secara sengaja atau tidak sengaja. 2. Dalam konteks ini Kompilasi Hukum Islam menggunakan tiga metode ushul fiqh dalam menentukan pembaharuan penghalang kewarisan, pertama, maslahah mursalah, kedua, sad dzariah, ketiga, qiyas. 3. Hubungan antar pasal dengan pendapat para ulama bahwasanya pengelompokkan penghalang waris dalam KHI pasal 173 adalah pembaharuan hukum waris sesuai dari sebuah kaidah “Hukum bisa berubah sesuai dengan keadaan tempat dan waktu”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penganiayaan Berat; Penghalang Mewarisi; Kompilasi Hukum Islam Pasal 173
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Private Law > Inheritance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Mohammad Najib Karim
Date Deposited: 02 Sep 2020 08:24
Last Modified: 02 Sep 2020 08:24
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/32809

Actions (login required)

View Item View Item