Proses pengakuan agama Khonghucu pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (2000-2001)

Maulid, Mustopa (2020) Proses pengakuan agama Khonghucu pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (2000-2001). Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (745kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (626kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (718kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB) | Request a copy

Abstract

Salah satu presiden Republik Indonesia yang sering membela hak-hak kelompok minoritas dan tertindas adalah K.H. Abdurrahman Wahid. Beliau merupakan seorang presiden Indonesia yang ke-empat. Dalam hidup berbangsa dan bernegara K.H. Abdurrahman wahid adalah sosok orang yang inklusif, terbuka bagi siapa saja tanpa rasa perlu tahu asal usul dan latar belakangnya khususnya terhadap etnis Tionghoa. Tionghoa masuk ke Nusantara jauh sebelum Negara Indonesia merdeka. Pada saat zaman Hindia Belanda, etnis Tionghoa telah mendapatkan berbagai diskriminasi dari kebjiakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan saat itu. Akan tetapi pada masa Orde Lama etnis Tionghoa sempat mendapatkan pengakuan dari Negara dengan adanya Keppres No. 1 tahun 1965 tentang penodaan dan penyalahgunaan agama. Namun, pada masa Orde Baru hamper selama 32 tahun pemerintahan berkuasa, etnis Tionghoa mulai mengalami kembali diskriminasi dengan adanya Inpres No. 14 tahun 1967. Adapun beberapa rumusan masalah yang terdapat pada penelitian ini adalah sebagai berikut: pertama, bagaimana kondisi agama Khonghucu di Indonesia (2000-2001), dan kedua, bagaimana proses penetapan agama Khonghucu pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid (2000-2001). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi agama khonghucu di Indonesia setelah legalitasnya diakui oleh pemerintah khususnya pada masa Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid. Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana proses penetapan agama Khonghucu sehingga bisa menjadi sebuah agama resmi di Indonesia. Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, yaitu model penelitian peristiwa atau kejadian di masa lalu berdasarkan jejak-jejak yang ditinggalkan. Metode penelitian ini dilakukan melalu empat tahapan yaitu; Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Berdasarkan dari hasil rumusan masalah penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama, dimulai pada tahun 2000 di Indonesia sudah tidak ada lagi istilah agama yang diakui oleh pemerintah maupun agama yang tidak diakui oleh pemerintah sehingga kondisi agama Khonghucu pada saat itu telah berada diposisi aman dan mulai bisa berekspresi secara terbuka untuk beribadah dan melakukan hari raya. Kedua, Setelah K.H. Abdurrahman Wahid menduduki kursi kepresidenan pada tahun 1999. Dan pada tahun 2000 beliau mengeluarkan kebijakan dengan mencabut Inpres No. 6 tahun 1967 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/BA.01.2/4683/95 tahun 1978 tentang pembatasan kegiatan agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina, dengan di keluarkannya Keppres No. 06 tahun 2000. dihapuskannya istilah agama resmi yang diakui oleh pemerintah yang dilandasi dengan azas Pancasila dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2. Dengan kebijakan yang dilakukan oleh Gus Dur menjadi sebuah keran kebijakan terhadap agama Khonghucu bagi pemerintahan selanjutnya. Seperti di tetapkannya hari Libur Nasional di zaman presiden Megawati dan mepulihan hak-hak sipil dan agama Khonghucu pada masa pemerintahan presiden Sosilo Bambang Yudhoyono. Maka dari itu dengan adanya kebijakan yang dilakukan Gus Dur diatas sangatlah berdampak hasilnya hingga sekarang, walaupun pada saat itu ada pro dan kontra hingga saat ini. Oleh karena itu, dari kebijakan dan sikap yang dilakukan oleh K.H. Abdurrahaman Wahid menjadi bahan daya tarik yang menarik untuk diteliti.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Abdurrahman Wahid; Kebijakan; Khonghucu; Indonesia;
Subjects: Causation
Biography, Obituary > Men Biography
History of Modern China > History of Southeastern China
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam
Depositing User: Mustopa Maulid
Date Deposited: 01 Oct 2020 08:04
Last Modified: 01 Oct 2020 08:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33964

Actions (login required)

View Item View Item