Hukum Islam dan negara menimbang kriminalisasi perzinahan dilihat dari perspektif Hukum Islam, konstitusi dan hak asasi manusia

Syarif, Nurrohman Hukum Islam dan negara menimbang kriminalisasi perzinahan dilihat dari perspektif Hukum Islam, konstitusi dan hak asasi manusia. Pasca Sarjana UIN Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
Menimbang Kriminalisasi Perzinahan Dilihat dari Perspektif Hukum Islam, Konstitusi dan HAM OK ,9 Feb 2017.pdf

Download (735kB) | Preview

Abstract

Jika rakyat Indonesia benar-benar ingin merubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang didalamnya termasuk perubahan pengertian perzinahan yang diadopsi dari fiqh (hukum Islam) atau dari paham keagamaan apapun, sehingga ia bisa mencakup hubungan sexual diluar nikah termasuk yang dilakukan oleh pasangan yang tidak terikat oleh perkawinan, maka sebaiknya dibahas di dalam lembaga legislative dengan melibatkan stake holders yang lebih luas, termasuk bagian-bagian dari masyarakat Indonesia yang akan terkena dampak dari perubahan aturan itu, sehingga akan lahir hukum yang benar-benar adil, arif bijaksana dan membawa rahmat bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi atas dasar apapun. Untuk itu, demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Mahkamah Konstitusi sebaiknya menolak permohonan pemohon. Biarlah perubahan atau penyempurnaan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, diserahkan kepada lembaga pembuat undang-undang yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga lebih mudah disesuaikan dengan perkembangan zaman, dengan kata lain, biarlah ia tetap menjadi kebijakan yang terbuka (open legal policy).

Item Type: Other
Subjects: Islam Umum
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga
Depositing User: Dr. Nurrohman Syarif
Date Deposited: 06 Oct 2020 22:27
Last Modified: 11 Jul 2022 06:27
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33975

Actions (login required)

View Item View Item