Strategi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan Pasal 1 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perspektif siyasah dusturiyah

Sri Rahayu, Zaenab (2020) Strategi Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan Pasal 1 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan perspektif siyasah dusturiyah. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (121kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (653kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (143kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (808kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (180kB) | Request a copy

Abstract

Setiap tahunya kawasan lahan pertanian di Kabupaten Sumedang terus mengalami penurunan, dikarenakan praktik alih fungsi lahan yang dilakukan, dari mulai dialihkan untuk perumahan hingga paling besar adalah untuk pembangunan Waduk Jati Gede, pembanguan tol Cisumdawu serta untuk perluasan bandara Kerta Jati. Sehingga sangat berdampak pada penurunan luas lahan pertanian. Pada tahun 2016 luas lahan (132.394 Ha), 2017 luas lahan (113.639 Ha), pada tahun 2018 luas lahan (68.53 Ha), dari angka tersebut, terjadi penurunan yang begitu segnifikan jumlahnya, oleh karena itu dibutuhkan strategi untuk melindungi lahan pertanian. Disebutkan dalam Pasal (5) Ayat 1 UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Bekelanjutan, bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan, menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan, membina, mengen-dalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan serta kawasannya secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana pelaksanaan Pasal 1 Ayat 5 UU 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sumedang; 2) Bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan undang-undang tersebut di kabupaten sumedang; 3) Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap strategi pelaksanaan undang-undang tersebut di Kabupaten Sumedang. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kebijakan publik yaitu; perumusan, pembentukan, pendekatan, serta implementasi. Dalam Strategi pelaksanaan, sebuah kebijakan publik terdapat analisis swot yang menjadi acuan berkaitan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kemudian dianalisa berdasarkan unsur kebijakan publik di atas, yang selanjutnya akan dianalisa dalam siyasah dusturiyah dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu; prinsip kedaulatan, keadilan, musyawah dan ijma’, persamaan, hak dan kewajiban negara dan rakyat, serta prinsip amar ma’ruf nahi mungkar. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu memecahkan masalah dengan meneliti data sekunder dan data primer di lapangan. Untuk pengolahan data, penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Langkah-langkah penelitiannya terdiri dari; studi literature dan perundang-undangan, penyusunan instrumen pelaksanaan penelitian di lapangan berupa panduan wawancara. Hasil penelitian ini menjabarkan bahwa dalam pelaksanaan Pasal 1 Ayat 5 UU 41/2009 dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan, cukup baik, meskipun pelaksanaannya belum berjalan secara efektif dalam menekan laju penurunan luas lahan akibat praktik konversi lahan. Faktor penghabat yaitu, masih banyaknya kepemiilikan lahan yang berubah-ubah sehingga pendataan by name by adrees menjadi terhalang, sedangkan faktor pendukung yaitu tingginya komitmen antara pemerintah dan petani terhadap program perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Di tinjau dari siyasah dusturiyah, terhadap strategi pelaksanaan undang-undang ini, pemerintah sudah melaksanaan sesuai prinsip siyasah dusturiyah. Tetapi masih banyak tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sumedang terkait praktik alih fungsi lahan yang harus dipantau dan ditindak

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Lahan Pertanian; Alih Fungsi Lahan; Pertanian Berkelanjutan
Subjects: Constitutional and Administrative Law > Structure, Powers, Functions of Government
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Zaenab Sri Rahayu
Date Deposited: 16 Nov 2020 03:17
Last Modified: 16 Nov 2020 03:17
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/34983

Actions (login required)

View Item View Item