Kritik hadis larangan dan kebolehan hibwah ketika mendengarkan Khutbah Jumat

Halimah, Siti Risma (2020) Kritik hadis larangan dan kebolehan hibwah ketika mendengarkan Khutbah Jumat. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (236kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (752kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (838kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (894kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (623kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (375kB) | Request a copy

Abstract

Duduk Hibwah (memeluk lutut) sering dilakukan ketika mendengarkan khatib berkhutbah pada hari jumat, entah karena materi yang disampaikan sudah sering didengar atau memang menjadi kebiasaan. Ada dua perbedaan pendapat terkait duduk hibwah ketika mendengarkan khutbah jumat yaitu terdapat pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi. Untuk memahami suatu hadis banyak sekali persoalan yang harus dihadapi, terkadang dalam tsubutnya yang tidak terdapat masalah terkadang juga di dalam dalalahnya terjadi pertentangan antara satu hadis dengan hadis lainnya. Pertentangan antara nash tersebut merupakan faktor yang dapat menyebabkan perbedaan pemahaman dalam pengamalan hadis. Untuk mengatasi pertentangan pemahaman tersebut para ulama berusaha untuk mencari jalan penyelesaiannya yang bertujuan untuk dapat dipahami dan bagaimana hukum-hukum yang dikandungnya diterima dengan baik, maka diharuskan untuk mengkeritik sanad dan matan pada dua hadis yang berselisih tersebut. Dari persoalan tersebut penulis akan mencari jalan keluar dengan cara menelusuri kualitas dan kehujjahan dari dua buah hadis tersebut dengan menggunakan metode kepustakaan (library reseach). Lalu dianalisa dengan menggunakan metode takhrij dan menerapkan kajian kritik sanad dan matan dalam menemukan jalan keluar dari hadis tersebut. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu untuk kebolehan hibwah saat mendengarkan khutbah jumat adalah dhaif begitupun dengan matannya, kemuaidan hadis tentang larangan hibwah ketika mendengarkan khutbah jumat yaitu hasan untuk sanadnya dan shahih untuk kualitas dari matannya. Setelah mengkaji dan menelusuri lebih lanjut mengenai dua hadis tersebut dengan menggunakan kajian kritik sanad dan matan hadis, dapat diketahui metode yang tepat adalah menggunakan al-jam’u wa taufiq. Hasil dari mengkompromi kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa hibwah tidak dilarang oleh nabi tetapi pada situasi dan kondisi tertentu dan ketika mendnegarkan khutbah jumat bukanlah waktu yang tepat untuk hibwah karena dapat memadharatkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kritik Sanad dan Matan, Hibwah; Khutbah Jumat;
Subjects: Al-Hadits dan yang Berkaitan > Kumpulan Hadits Abu Daud
Al-Hadits dan yang Berkaitan > Kumpulan Hadits Turmuzi
Al-Hadits dan yang Berkaitan > Kritik terhadap Hadits
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Hadits
Depositing User: Siti Risma Halimah
Date Deposited: 23 Nov 2020 06:02
Last Modified: 23 Nov 2020 06:02
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/35134

Actions (login required)

View Item View Item