Sanksi tindak pidana bagi pengedar narkotika dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 113 Tentang Narkotika Persfektif Hukum Pidana Islam

Rusmana, Acep (2020) Sanksi tindak pidana bagi pengedar narkotika dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 113 Tentang Narkotika Persfektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Dati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (307kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (375kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (693kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (909kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (781kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (521kB) | Request a copy

Abstract

Sanksi tindak pidana pengedar narkotika dalam UU No. 35 Tahun 2009 pasal 113 di tinjau dari hukum pidana Islam, bahwa narkotika termasuk kedalam kategori khamr kemudian disyari’atkan dengan tujuan hukum islam yaitu maqasyid syari’ah bahwa pengedar narkotika ini sudah merusak agama akal dan jiwa manusia maka sanksi yang di jatuhkan adalah hukuman mati dengan cara ta’zir. Hukum merupakan urat nadi dalam aspek kehidupan. Hukum akan mampu dipakai di tengah masyarakat, jika lembaga pelaksananya dilengkapi dengan tugas dan kewenangan dalam bidang penegakan hukum. Pasal 30 ayat (1) huruf a UU Kejaksaan, ditegaskan tugas dan wewenang Jaksa di bidang pidana, yaitu melakukan penuntutan. Kejaksaan dalam menjalankan tugas penuntutan atas dasar hukum yang baik dan adil karena hukum menjadi landasan segenap tindakan lembag-lembaga negara melalui koordinasi antar instansi terkait dan hukum itu sendiri harus benar dan adil. Belum relevannya anatara UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 113 dengan Hukum Pidana Islam, karena pemberian sanksi pidana terhadap pelaku pengedar narkotika sama-sama mempertahankan untuk hidup, pidana juga dapat dijatuhkan pada korporasi yakni berupa penjabutan izin usaha dan atau pencabutan status badan hukum. kemudian menurut para Ulama memberikan keleluasaan untuk hakim mengambil tindakan sepenuhnya untuk menjaga ketahanan masyarakat dan melindungi mereka dari mara bahaya. Jadi pengedar narkotika semakin meluas, karena sanksi hukumannyapun tidak jera sama sekali. Tujuan dalam penelitian skripsi ini: untuk mengetahui sanksi tindak pidana pengedar narkotika dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 113 Tentang Narkotika; untuk mengetahui tinjauan hukum pidana Islam terhadap UU Narkotika No. 35 Tahun 2009; dan relevansi sanksi dalam Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 dengan sanksi hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Pandangan terhadap sanksi pengedar narkotika yang di rumuskan oleh UU Narkotika yaitu pidana penjara seumur hidup dan pidana denda, kemudian dilihat dari perspektif hukum pidana Islam bahwa sanksi tindak pidana pengedar narkotika yaitu berupa jarimah ta’zir. Jenis penelitian ini meliputi data primer dan sekunder juga merupakan bentuk hasil dari kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif dan komparatif. Yaitu memaparkan dan menganalisa secara terperinci. Penggunaan dalam skripsi ini merelevansikan antara sanksi dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 113 perspektif Hukum Pidana Islam. Jawaban dari kesimpulan hasil dari penelitian ini menemukan bahwa sanksi hukum dalam UU No. 35 Tahun 2009 pasal 113 adalah pidana mati pidana penjara dan pidana denda. Hukum Pidana Islam dalam penjatuhannya adalah sanksi pidana mati, namun selain dari pada itu pemerintah ataupun para ulama mempertahankannya, karena pemerintah melihat dari kondisi yang tercantum dalam UU Narkotika adanya pidana penjara seumur hidup, denga realita yang ada mereka sama sekali tidak jera dengan adanya sanksi tersebut. Kesesuaian dengan hukum pidana islam bahwa pengedar narkotika dijatuhkan sanksi hukuman ta’zir, meskipun demikian, hal ini dapat ditentukan status hukumnya melalui kias jali, dalam hal ini narkotika lebih besar akibat buruknya dari pada khamr. Sanksi pidana mati dalam hukum pidana islam tercantum dalam (QS. Al-Maidah {3}:33).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pengedar Narkotika; Hukum Pidana Islam; Sanksi
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Criminal Law > Criminal Courts
Social Welfare, Problems and Services > Narcotics Problems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Acep Rusmana
Date Deposited: 01 Dec 2020 04:31
Last Modified: 01 Dec 2020 04:31
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/35142

Actions (login required)

View Item View Item