Meiladi, Rizki (2019) Penyelesaian sengketa akad Mudharabah antara nasabah dengan PT Bank Syariah Mandiri menurut undang-undang dengan nomor 21 tentang perbankan syariah dengan kewenangan Bank Syariah Mandiri. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Image (COVER)
cover.jpg Download (61kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (302kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (362kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (727kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (469kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (564kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (206kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFPUS.pdf Restricted to Registered users only Download (316kB) | Request a copy |
Abstract
Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi, akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk memberikan suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan, Pada saat ini dalam isi akad antara Bank Syariah dengan nasabah, pihak bank mencantumkan bahwasanya penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui Pengadilan Negeri ataupun pengadilan yang ditentukan oleh pihak bank. Seharusnya dalam kegiatan perbankan syariah, Yurispudensi Putusan MK menentukan bahwasanya sengketa bank syariah dengan nasabahnya pada upaya terakhir diselesaikan di Pengadilan Agama, akan tetapi klausul perjanjian, terkadang pihak bank menentukan Pengadilan Negeri yang sesuai locus de licti saat perjanjian tersebut dibuat. Seharusnya upaya terakhir dari penyelesaian sengketa bank syariah adalah di Pengadilan Agama. Hal ini karena, dalam penjelasan Pasal 55 UU Perbankan Syariah, adapun permasalahan yang ada adalah Apakah penyelesaian sengketa perbankan syariah yang dilakukan di pengadilan negeri telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah? Bagaimana tata cara penyelesaian sengketa perbankan syariah menurut Fiqih muamalah? Dalam penelitian skripsi ini, penyusun menggunakan pendekatan normatif, yuridis. Pendekatan normatif berarti studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau normatifnya. Penyusun menggunakan normative - yuridis yakni dalam memahami nash (al-Qur’an dan sunnah) ada pemisahan antara nash normatif (tidak tergantung pada konteks) dengan nash sosiologis (pemahaman disesuaikan dengan konteks). Adapun pendekatan yuridis adalah pendekatan dengan cara melihat dan menelaah hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia. Penyelesaian sengketa perbankan syariah yang dilakukan di pengadilan negeri tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, jika dalam klausul akad choice of forum (acara peradilan penyelesaian sengketa), dan Cara Menyelesaikan sengketa secara fiqih adalah berdasarkan perjanjian atau akad. Pihak tersebut disebut shahib al-mal atau rabb al-maal, dan pihak pengusaha yang memerlukan modal dan menjalankan proyek atau usaha,artinya fiqih muamalah secara langsung memberlakukan mediai dalam bentuk musyawarah ntk mufakat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | sengketa; murabahah; uu nomor 21 tahun 2008 |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Law > Law Reform |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Rizki Meiladi |
Date Deposited: | 08 Dec 2020 04:31 |
Last Modified: | 08 Dec 2020 04:31 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/35521 |
Actions (login required)
View Item |