Nafisatussa'adah, Nafisatussa'adah (2019) Peningkatan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cimahi tahun 2016-2017. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (386kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (315kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (643kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab2.pdf Download (587kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (587kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (479kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (320kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (438kB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 mempunyai arti yang sakral dan ikatan bathin antara suami istri yang dilindungi Undang-Undang dengan tujuan terbentuknya keluarga yang bahagia dan harmonis yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam perkawinan yang diatur oleh Undang-Undang ada batas usia untuk menikah, terteta dalam pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi “Perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai 16 (enam belas) tahun”. Ayat (2) berbunyi “Dalama hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapat meminta Dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orangtua pihak pria maupun wanita”. Tujuan Penelitian ini berdasarkan pada rumusan masalah yaitu untuk mengetahui bagaimana gambaran umum perkara dispensasi kawin, untuk mengetahui faktor penyebab meningkatnya perkara dispensasi kawin dan untuk mengetahui pandangan Hakim di Pengadilan Agama Cimahi terhadap peningkatan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cimahi Tahun 2016-2017. Penelitian ini bertolak pada meningkatnya pengajuan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cimahi, terutama pada tahun 2016-2017 yang menurut data yang didapat oleh peneliti menunjukan peningkatan cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukan ada banyak penyimpangan yang terjadi di masyarakat terhadap kepatuhan pada peraturan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menjelaskan tentang batasan umur untuk menikah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan subjek atau objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya yang berdasarkan pada fakta-fakta yang tampak dan apa adanya. Hasil penelitian menunjukan bahwa gambaran perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Cimahi cenderung meningkat di setiap tahunnya. Faktor penyebab meningkatnya pengajuan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama cimahi yaitu, faktor rendahnya pendidikan, pergaulan bebas dan kekhawatiran timbul fitnah. Padangan Hakim Pengadilan Agama Cimahi terhadap peningkatan perkara dispensasi kawin adalah karena rendahnya pemahaman agama dan kurangnya pengawasan orangtua.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Dispensasi Kawin; Perkawinan Muda; Pengadilan Agama; Perkawinan |
Subjects: | Islam > Marriage and Family Life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Peradilan Agama dan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Nafisatussa'adah Nafisatussa'adah |
Date Deposited: | 23 Dec 2020 06:49 |
Last Modified: | 23 Dec 2020 06:49 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/35884 |
Actions (login required)
View Item |