Sanksi tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga prespektif Hukum Pidana Islam: Studi putusan Pengadilan Negeri Denpasar NO.899/PID.SUS/2014 PN.DPS.

Fasivica, Nurul (2020) Sanksi tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga prespektif Hukum Pidana Islam: Studi putusan Pengadilan Negeri Denpasar NO.899/PID.SUS/2014 PN.DPS. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (541kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (844kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (699kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (608kB) | Request a copy

Abstract

Kekerasan seksual dalam rumah tangga merupakan perbuatan-perbuatan terhadap setiap anggota keluarga dalam lingkup rumah tangga yang dapat menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, ekonomis dan penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman melakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Melalui Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Permasalahan yang disoroti dalam studi kasus Putusan Pidana No.899/PID.Sus/2014 PN.Dps. secara substansial proses penjatuhan pidana terhadap terdakwa belum merepresentasikan keadilan dan masih terdapat bias gender. Putusan peradilan belum secara komprehensif melihat kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam pendekatan dan perspektif kesetaraan gender. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk: (1) mengetahui deskripsi tindak pidana kekerasan seksual dalam rumah tangga berdasarkan putusan perkara pidana Nomor 899/Pid.Sus/2014/PN.Dps; (2) mengetahui proses dan perspektif pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan pidana tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga dalam putusan PN Denpasar No. 899/Pid.Sus/2014/PN.Dps; serta (3) menganalisis tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga dalam putusan PN Denpasar No. 899/Pid.Sus/2014/PN.Dps. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini berdasar pada kekerasan seksual dalam rumah tangga sebagai unsur objektif yang terkandung dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Berdasarkan variabel-variabel yang diteliti, pendekatan utama dalam kerangka berpikir peneliatian ini melalui teori gabungan. Kemudian variabel tersebut dikategorikan sebagai jarimah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisa proses, otentisitas peristiwa, yang didasarkan pada variabel-variabel yang diamati, yaitu melalui studi kasus pada putusan perkara pidana Nomor 899/Pid.Sus/2014/PN.Dps. Selain itu, penelitian ini menggunakan metode analisis kepustakaan (library research) serta analisis konten melalui studi kasus pada putusan perkara pidana Nomor 899/Pid.Sus/2014/PN.Dps. yang secara bertahap dilakukan dengan menguji pertanyaan penelitian. Hasil penelitian yang didapat pada analisis kekerasan seksual pada Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor Nomor 899/ Pid. Sus/ 2014/ PN. Dps, bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup putusan perkara yang diputuskan Hakim melalui Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga sebagai tuntutan primair dan pasal pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai tuntutan subsidair. Kemudian, majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 (lima) bulan penjara kepada terdakwa dari tuntutan semula 10 (sepuluh) bulan dari jaksa penuntut umum. Tindak pidana yang dilakukan terdakwa dapat dikategorikan ke dalam jarimah qisas sebab mencakup unsur-unsur pelukaan dan penganiayaan yang nash-nya telah ditentukan syara. Selain itu, terdakwa juga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga dijatuhi jarimah ta'zir. Namun, korban mengalami kematian dalam proses peradilan, maka qisas dan diyat tidak mungkin dilakukan sehingga penjatuhan hukuman dapat berupa jarimah ta'zir. Penjatuhan hukuman oleh Majelis Hakim sesuai dengan jarimah ta'zir dengan memberikan hukuman penjara di bawah satu tahun sesuai dengan at-taghrib al Ib' ad, namun belum memenuhi jarimah qisas yang dilakukan terdakwa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kekerasan seksual; rumah tangga; hukum pidana islam;
Subjects: Islam
Criminal Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nurul Fasivica
Date Deposited: 15 Jan 2021 05:39
Last Modified: 15 Jan 2021 05:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36318

Actions (login required)

View Item View Item