Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pasal 204 ayat 2 KUHP tentang penjual minuman keras oplosan yang membahayakan nyawa orang lain

Farid, Miftah (2020) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pasal 204 ayat 2 KUHP tentang penjual minuman keras oplosan yang membahayakan nyawa orang lain. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (731kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (933kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (698kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (321kB) | Request a copy

Abstract

Tindak pidana penjual minuman keras oplosan memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan miras biasa yang dapat menimbulkan kematian bagi peminumnya. Miras yang diedarkan secara illegal ini jelas tidak memiliki mutu kesehatan sesuai aturan dari pemerintah. Apabila masyarakat tetap mengkonsumsi minuman keras olosan tersebut dipastikan akan mengakibatkan banyaknya korban meninggal dunia. Dalam penanganan agar berkurang atau hilangnya korban meninggal dilakukan dengan memberikan sanksi atau hukuman bagi penjualan minuman keras dan pandangan hukum Pidana Isam mengenai penjualan minuman keras tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi terhadap pelaku penjual minuman keras oplosan dalam hukum pidana Islam; Untuk mengetahui efektivitas sanksi Penjual Minuman Keras Oplosan Yang Membahayakan Nyawa Orang Lain dalam dalam Pasal 204 ayat 2 KUHP dengan hukum pidana Islam. Tindak pidana penjual minuman keras oplosan yang membahayakan nyawa orang lain merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Mengenai sanksi pidana terdapat 3 teori syarat pemidanaan yaitu, teori absolut, relatif, dan gabungan. Hukum pidana Islam berdasarkan tingkat berat ringannya, tindak pidana atau kejahatan dalam hukum pidana Islam telah dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu hudud, qishash diat dan ta’zir. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normative), yaitu metode atau cara yang dipergunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum yang ada. Jenis penelitian kualitatif, yang dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan. Adapun sumber penelitian yang digunakan adalah sumber penelitian primer dan sekunder Sumber penelitian primer bersumber dari KUHP. Hasil dari penelitian adalah pertama, tindak pidana menjual minuman keras dalam hukum pidana Islam termasuk dalam jarimah ta’zir karena dalam syari’at islam belum ditetapkan secara khusus mengenai hukum dan ketentuan bagi penjual minuman keras tersebut. Jadi, besar hukuman tergantung dari perbuatan yang dilakukan dan tergantung kebijakan serta keputusan hakim. Kedua, sanksi dalam aturan sudah cukup baik atau sudah efektif antara aturan KUHP dan aturan dalam hukum pidana Islam, dalam perlaksanaan penjatuhannya kurang sesuai dengan aturan. Oleh sebab itu, pemerintah dan penegak hukum dapat memberikan aturan yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penjual; Minuman Keras; Oplosan; Nyawa
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Social Welfare, Problems and Services > Alcohol Problems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Miftah Farid
Date Deposited: 18 Jan 2021 06:09
Last Modified: 18 Jan 2021 06:09
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36374

Actions (login required)

View Item View Item