Hukum Pidana Islam dan Hak Asassi Manusia: Studi Kasus atas Rajam di Ambon, Putusan Mahkamah Konstitusi No 19/PUU-IV/2008 dan Qanun Jinayah di Aceh

Nurrohman Syarif, Nurrohman (2012) Hukum Pidana Islam dan Hak Asassi Manusia: Studi Kasus atas Rajam di Ambon, Putusan Mahkamah Konstitusi No 19/PUU-IV/2008 dan Qanun Jinayah di Aceh. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syariah, 10 (1). ISSN 1693-0797

[img]
Preview
Text
Nurrohman, Hukum Pidana Islam dan Hak Asasi Manusia, Al Ahkam, Jurnal Ilmu Syari'ah , 2012 pdf.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Abstrak Dalam era reformasi sebagian wilayah Indonesia telah menyaksikan upaya penerapan pidana Islam yang tercermin dalam tiga kasus yakni, eksekusi hukuman rajam di Ambon, upaya penambahan kompetensi Peradilan Agama dan pemberlakuan qanun jinayah di Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD). Tulisan ini melihat tiga kasus ini dari sisi politik hokum Islam (fiqh siyasah). Penulis menyimpulkan bahwa tidak semua anksi dalam pidana Islam dapat diterapkan dalam ruang public di Indonesia, sebab disampig tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, juga tidak sejalan dengan konstitusi Indonesia. Keywords, Hukum Pidana Islam, Hak Asasi Manusia dan Ruang Publik

Item Type: Article
Subjects: Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Dr. Nurrohman Syarif
Date Deposited: 08 May 2017 01:16
Last Modified: 08 May 2017 01:16
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/3645

Actions (login required)

View Item View Item