Kesadaran hukum masyarakat terhadap wali nikah dalam Islam: Studi kasus di Desa Santan Tengah kec. Marangkayu kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur

Lisnwati, Lisnawati (2020) Kesadaran hukum masyarakat terhadap wali nikah dalam Islam: Studi kasus di Desa Santan Tengah kec. Marangkayu kab. Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (121kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (163kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (38kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB) | Request a copy

Abstract

Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad nikah. Kedudukan wali nikah dalam hukum Islam adalah sebagai salah satu rukun nikah. Wali nikah sebagai salah satu syarat sah pernikahan, oleh karena itu wali memiliki kedudukan sangat penting dalam pernikahan. Yang sebagaimana telah kita ketahui dalam prakteknya bahwa yang mengucapkan “ijab” adalah pihak perempuan dan yang mengucapkan ikrar “Qobul” adalah pihak laki-laki, disinilah wali berperan penting sebagai wakil dari dari pihak calon pengantin perempuan. Namun pada praktiknya masyarakat santan tengah Kalimantan dalam prosesi Ijab lebih banyaknya mempercayakan kepada penghulu sebagai wali nikah padahal wali nasab tidak berstatus adhal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesadaran masyarakat terhadap wali nikah, serta faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat terhadap wali nikah Kesadaran hukum pada masyarakat bukanlah hal yang mudah dan dalm penerapannya langsung terjadi, melainkan memiliki serangkaian proses yang terjadi dari tahap demi tahap. Menurut soejono soekantono tahapan itu diantaranya: tahap pengetahuan hukum, tahap pemahaman hukum, tahap sikap hukum, tahap pola perilaku hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian campuran dediksi dan induksi dengan pendekatan empiris (sosiologis), sumber data dalam penelitian ini merupakan sumber data sekunder, primer. Teknik pengumpulan data menggunakan Teknik wawancara dan observasi. Hasil temuan yang didapat oleh penelitian mengenai kesadaran hukum masyarakat Santan Tengah Kalimantan Timur dapat disimpulkan bahwa masyarakat Santan Tengah masih sangat kurang kesadaran hukumnya terhadap wali nikah. Hal itu dikarenakan beberapa faktor sebagai berikut: Faktor Pendidikan, Faktor Penegak hukum dan Faktor Budaya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: kesadaran; hukum; faktor;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Lisnawati Lisnawati
Date Deposited: 05 Feb 2021 05:02
Last Modified: 05 Feb 2021 05:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36845

Actions (login required)

View Item View Item