Pelaksanaan wakaf berjangka waktu dan kontribusinya terhadap pembangunan hukum nasional

Taufik, Fikfik (2020) Pelaksanaan wakaf berjangka waktu dan kontribusinya terhadap pembangunan hukum nasional. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (267kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (188kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (735kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_ BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTRA PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (453kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa wakaf berjangka waktu sebagai satu lembaga hukum Islam telah dilegislasi dalam undang-undang. Peran wakaf dalam pembangunan peradaban Islam cukup signifikan. Pengelolaan wakaf berjangka waktu secara profesional dan produktif akan menunjang pada perwujudan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanatkan Undang-undang. Namun, sampai sejauh ini, wakaf berjangka waktu ini belum terlaksana dengan baik di Indonesia. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka masalah akademik dari penelitian ini adalah bahwa meskipun wakaf berjangka waktu diakui dalam fikih dan dilegislasi di Indonesia, dengan mempertimbangkan manfaat sosialnya, namun dalam kenyataanya di Indonesia tidak banyak dilaksanakan dan atau belum dipatuhi. Berdasarkan rumusan masalah di atas, pertanyaan penelitian ini dapat disusun sebagai berikut: 1. Bagaimana subtansi wakaf berjangka waku baik dalam fiqh maupun dalam perundangan? 2. Bagaimana Struktur hukum wakaf berjangka waktu? 3. Bagaimana budaya hukum wakaf berjangka waktu di Indonesia? 4. Bagaimana kontribusi Hukum Wakaf berjangka waktu terhadap pembangunan hukum nasional? Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian disertasi ini adalah: Grand theory yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori negara hukum dan teori syahadah atau teori kredo, Adapun middle theory yang digunakan adalah teori Penegakan hukum dan teori sistem hukum. Penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk mewujudkan ide-ide keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan sosial menjadi kenyataan. Jadi penegakan hukum pada hakikatnya adalah proses perwujudan ide-ide. Aply theory yang digunakan dalam penelitian ini adalah maqashid syariah, dan teori prinsip hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empirical legal reserch atau yang mengkaji doktrin hukum satu masalah serta bagaimana praktek hukum tersebut. Penelitian hukum empiris didefinisikan sebagai penelitian yang mengkaji dan menganalisis tentang perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Oleh karena itu metode yang dipakai adalah metode yuridis empirik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pelaksanaan Hukum wakaf berjangka dapat dilihat dari tiga aspek, substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Subtansi hukum wakaf berjangka memiliki unsur legal yang selaras baik secara vertikal maupun horizontal. Artinya secara substansi hukum wakaf berjangka waktu sudah baik. Di samping itu, wakaf berjangka waktu memiliki aspek historis, dan kefikihan Islam. Kedua, struktur hukum wakaf berjangka, fungsi pengawasan dan pembinaannya, akuntabiltasnya tidak berbeda dengan wakaf yang lain. Namun pada aspek sosialisasi terutama pada masa teknologi digital di mana wakaf uang merambah golongan muda atau milienal yang akrab dengan teknologi smartphone. Ketiga, Budaya atau kultur hukum masyarakat masih terbilang minim. informasi berkenaan dengan wakaf berjangka waktu masih terbatas, ditambah lagi dengan masih terdapat pandangan yang mengedepankan pemahaman fiqhiyyah dari pada peraturan perundangan. Keempat, Peraturan Perundangan-undangan wakaf memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum Islam Indonesia. Selain itu pun menambah jumlah hukum nasional yang diangkat dari hukum yang sudah hidup di masyarakat.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Wakaf Berjangka; Hukum Nasional
Subjects: Law
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Haris Maiza Putra
Date Deposited: 09 Feb 2021 03:36
Last Modified: 10 Feb 2021 04:28
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36915

Actions (login required)

View Item View Item