Kritik hukum terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah pasal 32 terkait Dewan Pengawas Syariah

Syafrudin, Pardan (2020) Kritik hukum terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah pasal 32 terkait Dewan Pengawas Syariah. Doktoral thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (392kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (374kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (816kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (835kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB) | Request a copy

Abstract

Kepatuhan syariah oleh perbankan Syariah adalah pemenuhan seluruh prinsip syariah dalam semua kegiatan yang dilakukannya, sebagai salah satu bagian dari sistem tata kelola perbankan syariah yang baik. Pengelolaan bank syariah tidak bisa terlepas dari pemenuhan prinsip-prinsip syariah, terutama dalam pelaksanaan fungsi intermediasi, berupa operasional pengumpulan dan penyaluran dana masyarakat tidak boleh tanpa menerapkan prinsip-prinsip syariah. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Dewan Pengawas Syariah menjadi bagian penting dalam mengawasi implementasi prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis DPS dalam optimalisasi peran, tugas dan fungsinya dalam subtansi hukum perbankan syariah, menelaah kedudukan Dewan Pengawasan dalam Perbankan Syariah serta menganilisis transpormasi kaidah-kaidah hukum Islam dan kontribusinya ke dalam undang-undang. Penelitian dalam karya tulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif karena yang akan diteliti adalah ketentuan-ketentuan dalam peraturan maupun regulasi yang terkait dengan perbankan syariah di Indonesia, utamanya yang berkaitan dengan pengawasan. Studi yang dilakukan adalah studi dokumen dengan obyek utama berupa bahan primer dan skunder. Juga wawancara dengan pakar hukum yang bergelut dibidang hukum Islam dan para praktisi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini, grand teory berupa teori kritik hukum Ibn Hazm dalam penolakannya terhadap metode-metode ijtihad seperti qiyas, ta’lil, istihsan, mashlahah mursalah, dalilul khithab, dan juga taqlid. Middle teory, menggunakan teori legaslasi sebagai alat atau sarana untuk menciptakan dan memelihara kemaslahatan. Adapun dalam aplikative teory ialah teori kewenangan hukum (wilayatul hukm) Al-Mawardi dengan menyelaraskan tujuan hukum agar tercapainya keadilan, hikmah dan maslahah, karena tujuan syariah adalah kemaslahatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbankan syariah menawarkan gagasan kehati-hatian, keadilan, transaparansi sekaligus equality dalam berekonomi sehingga menumbuhkan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terminologis DPS dapat dikuatkan secara kelembagaan dengan meningkatkan tugas dan fungsi. Kontribusi hukum Islam dalam ekonomi adalah dengan menguatkan perangkat regulasi melalui legislasi (taqnin) yang berkesinambungan. Karena pada hakikatnya undang-undang lahir sebagai piranti kehidupan yang niscaya berubah. Hukum Islam yang senantiasa selaras dengan waktu dan tempat, menjadi bukti bahwa Islam adalah sebagai rahmatan lil alamin. Asas Maslahah menjadi bagian dari maqashid syariah (tujuan syariah), termasuk dalam bermuamalah. Nilai keadilan harus di implementasikan dalam ekonomi sehingga tujuan bernegara untuk memberikan kesejahteraan, dan keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: kritik hukum; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008; perbankan syariah; dewan pengawas syariah
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Haris Maiza Putra
Date Deposited: 03 Mar 2021 02:03
Last Modified: 03 Mar 2021 02:03
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/37401

Actions (login required)

View Item View Item