Nurrizkiya, Syifa (2020) Sanksi bagi tindak pidana pembunuhan akibat pengeroyokan putusan Mahkamah Agung nomor 101/Pid.b/2018/Pn Bau persfektif Hukum Pidana Islam. Diploma thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (373kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (685kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (809kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (309kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) | Request a copy |
Abstract
Kekerasan dimuka umum kerap kali terjadi dilingkungan masyarakat dan membuat resah lingkungan sekitar, tindakan ini didasarkan rasa kebencian yang memancing masa sehingga masa tergerak untuk mengikuti keadaan itu, dalam penelitian ini akan melihat bagaimana sanksi untuk pelaku tindak pidana pengeroyokan berdasarkan sisi hukum positif dan hukum pidana Islam, maka penulis mengambil putusan Mahkamah Agung Nomor 101/Pid.B/2018/Pn Bau yang mana kasusnya itu pengeroyokan yang dilakukan dimuka umum dan dengan tenaga bersama. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sanksi dan pertimbangan hakim dalam mengadili pelaku tindak pidana pengeroyokan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 101/Pid.B/2018/Pn.Bau Persfektif Hukum Pidana Islam. Untuk mengetahui bagaimana Hukum Pidana Islam memandang tindakan pidana pengeroyokan ini berdasarkan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 101/Pid.B/2018/Pn.Bau. Dalam Fiqh Jinayah dikatakan bahwa turut serta melakukan jarimah ialah melakukan secara bersama-sama, baik melalui kesepakatan, atau hasutan, atau menyuruh orang lain dan memberi bantuan. Diberikan Qishash bagi pelaku , yang turut serta dan bagi yang menyuruh, sedangkan bagi yang membujuk dan yang membantu diberikan hukuman ta’zir. Dan adakalanya suatu perbuatan jarimah dilakukan oleh lebih dari seorang secara tawaquf dan ada juga secara tamalu. Perbuatan jarimah yang dilakukan secara tawaquf adalah perbuatan jarimah yang dilakukan oleh lebih dari seorang tanpa direncanakan dan disepakati sejak awal. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif analisis yang mana dilakukan dengan cara membahas masalah yang timbul untuk dianalisis berdasarkan buku-buku dan sumber-sumber yang berkaitan dengan penelitian ini, jenis data kualitatif, sumber data primer dan sekunder dan teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka (library research). Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 101/Pid.B/2018/Pn.Bau yakni hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni melakukan penyerangan dengan bersama dimuka umum hingga menyebabkan kematian. Sedangkan menurut pandangan Hukum Pidana Islam perbuatan itu termasuk kepada perbuatan jarimah dan mengandung unsur-unsur jarimah yang sudah ditetapkan oleh syara’ dalam kasus ini jika menggunakan sanksi yang ada pada Hukum Pidana Islam para pelaku dihukum dengan hukuman qisas dan apabila keluarga memaafkan maka pelaku wajib untuk diyat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengeroyokan; Pembunuhan; Sanksi |
Subjects: | Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Syifa Nur Rizkiya |
Date Deposited: | 16 Mar 2021 02:40 |
Last Modified: | 16 Mar 2021 02:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/37835 |
Actions (login required)
View Item |