Sanksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat pada Pasal 354 KUHP Perspektif Hukum Pidana Islam

Nugraha, Iqbal Sulung (2020) Sanksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat pada Pasal 354 KUHP Perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (362kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (606kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (665kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (799kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (307kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB) | Request a copy

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang dimana tidak bisa hidup secara individu, karena Manusia di ciptakan sebagai kholifah di muka Bumi yang di fitrah kan untuk saling tolong menolong, bantu membantu dalam setiap urusannya (Simbiosis Mutualisme). Akan tetapi seiring perkembangan zaman tidak sedikit perselisihan dikalangan masyarakat yang menimbulkan tindak pidana, sehingga di atur didalam KUHP Buku ke-II mengenai Sanksi bagi pelaku tindak pidana, begitupun dalam syariat islam jarimah sudah di atur didalam Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai sumber hukum dalam islam. Penganiayaan merupakan salahsatu tindak pidana yang sering di jumpai dikalangan masyarakat sehingga perlu di tinjau secara tegas mengenai sanksi bagi pelaku tindak pidana penganiayaan apalagi yang menyebabkan luka berat yang di atur dalam pasal 354 KUHP. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui sanksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat menurut Hukum Pidana Islam dan Pasal 354 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (2) untuk mengetahui relevansi terhadap sanksi penganiayaan dalam pasal 354 KUHP dengan hukum pidana islam. Unsur-unsur jarimah yang ada kaitannya dengan teori sanksi pidana dan pemidanaan yaitu: (1) Unsur formal, yaitu adanya nash atau ketentuan yang menunjukkan sebagai jarimah. Yang dimana jarimah tidak akan terjadi sebelum dinyatakan didalam nash. (2) Unsur materil, yaitu adanya perbuatan melawan hukum yang benar-benar telah dilakukan. (3) Unsur moral, adanya niat pelaku untuk berbuat jarimah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penulis melakukan pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, menelaah, memahami dan menganalisa serta menyusunnya dari berbagai literatur yang ada kaitannya dengan masalah yang peneliti ambil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sanksi bagi pelaku penganiayaan berat di negara Indonesia yaitu sanksi penjara sesuai dengan yang di tetapkan pada pasal 354 KUHP. Dalam hukum pidana islam sanksi pelaku penganiayaan berat adalah hukuman pokok nya yaitu Qisas, dan hukuman penggantinya Diya,dan Ta’zi. (2) Relevansi antara hukum pidana islam dan hukum positif yang cukup relevan dalam segi tujuan dari pemberlakuan sanksi, keduanya ingin melindungi hak-hak umat manusia, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sanksi; Penganiayaan Berat; Pasal 354 KUHP
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Iqbal Sulung Nugraha
Date Deposited: 18 Mar 2021 06:08
Last Modified: 18 Mar 2021 06:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/37947

Actions (login required)

View Item View Item