Wahid, Endar Abdurrahman (2021) Sanksi tindak pidana pencabulan terhadap anak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Qonun Aceh nomor 6 tahun 2014. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (529kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (315kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (184kB) | Request a copy |
Abstract
Kejahatan pencabulan terhadap anak sering terjadi di lingkungan pendidikan maupun diluar pendidikan. Dimana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menjadikan anak sebagai rangsangan seksualnya. situasi kejahatan seksual terhadap anak-anak sangatlah darurat. Dan tak jarang dalam kasus ini yang sebagai korban adalah anak perempuan yang masih dibawah umur. Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui sejarah dan perbedaan/persaman sanksi tindak pidana pencabulaan terhadap anak dalam KUHP dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. 2) untuk mengetahui status kedudukan hukum dan Efektipitas penegakan/penerapan dalam kedua perundang-undangan tersebut. 3) untuk mengetahui rumusan delik dan sanksi tindak pidana pencabulan terdapat anak dalam KUHP dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 . Metode yang digunakan di penelitian ini adalah metode deskriptif yakni motode yang berfungsi sebagai cara mengerjakan sesuatu dalam upaya untuk mengarahkan sebuah penelitian agar mendapatkan hasil yang optimal. Langkah penelitian ini, KUHP dan Qanun Aceh dijadikan acuan dalam memaparkan metode pengambilan hukum tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dari kedua hukum tersebut sehingga diketahui sejarah, perbedaan/persamaan, status kedudukan hukum, efektipitas penegakan/penerapan dan sanksi tindak pidana yang bisa ditarik kesimpulan yang kongkrit tentang persoalan yang di teliti. Berdasarkan hasil penelitian ini 1). Dalam sejarah pasal tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) itu sudah ada dalam peraturan KUHP lama yang dibawa oleh Belanda ke Indonesia dan diberlakukan pada tahun 1918. Akan tetapi tahun ketahun peraturan tindak pidana pencabulan mengalami perubahan yang menyesuaikan dengan nilai-nilai kultural masyarakat Indonesia. Sedangkan dalam Qanun Aceh tidak secara spesifik menjelaskan sejarah pasal tindak pelecahan seksual. dan untuk perbedaannya KUHP hanya memberi hukuman penjara maksimal 7 tahun sedangan Qanun Aceh lebih variasi ada hukuman cambuk 90 kali, denda 900 gram emas murni dan hukuman penjara maksimal 90 bulan. persamaanya kedua hukum tesebut sama-sama menerapkan hukum tetapi dalam pelaksanannya berbeda 2). Secara sistem kedudukan di Indonesia Kedua hukum ini sama-sama hadir untuk saling melengkapi dimana Qanun merupakan pelengkap bagi KUHP pidana baik di Aceh maupun di Indonesia. Dan efektipitasnya sudah menyesuaikan kedalam keadaan masyarakat dan menggambarkan dengan jelas meskipun terkesan berbeda secara eksistentinya dan jika dilihat keduanya masih bisa eksis dan berdampingan tanpa mengalahkan satu sama lain. 3). KUHP mengartikan bahwa tindakan asusila merupakan sebuah tindak pencabulan. Sedangkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 khususnya pasal 47, bahwa tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual dan Sanksi atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam KUHP dalam pasal 290 ayat 3 diancam pidana paling lama 7 tahun penjara dan dalam Qanun Aceh untuk sanksi pidana yang dijatuhkan dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pencabulan terhadap anak;KUHP;Qonun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Endar Abdurrahman Wahid |
Date Deposited: | 26 Mar 2021 07:08 |
Last Modified: | 26 Mar 2021 07:08 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/38245 |
Actions (login required)
View Item |